Menurut Catur, penetapan tersangka harus melalui proses dan tahapan yang harus dilalui sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, kata Catur, Polres Ponorogo membentuk tim. Tim itu sudah bergerak dan berproses di lapangan sehingga kasus ini cepat selesai.
“Langkah kepolisian sudah dalam berjalan dan dalam proses karena kita ingin cepat. Tim pun sudah digerakkan, agar proses ini cepat selesai dan terang,” tandas Catur.
Pada Kamis (8/9/2022) dilakukan otopsi pada jenazah AM di Palembang. Otopsi bertujuan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.