PONOROGO, KOMPAS.com- Polres Ponorogo telah menyita lima barang bukti dari Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dalam kasus tewasnya seorang santri berinsial AM karena diduga dianiaya.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, salah satu barang bukti yang disita adalah tongkat pramuka yang patah menjadi dua bagian.
Selain tongkat, polisi menyita becak, air mineral, rekaman CCTV, hingga minyak kayu putih.
Baca juga: Besok, Jenazah Santri Gontor Diotopsi di TPU Kaliselayur Palembang
"Saat olah TKP kemudian diikuti dengan pra rekontruksi kita dapat gambaran yang lebih jelas dan detail. Selain itu diketahui barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut itu pun sudah kami amankan," kata Catur.
Kapolres menjelaskan, becak digunakan sebagai alat transportasi membawa korban dari lokasi kejadian ke IGD Rumah Sakit milik Pondok Gontor.
Sedangkan rekaman CCTV memperlihatkan sejumlah kejadian terkait tewasnya AM pada Senin (22/8/2022) lalu di Pondok Gontor.
Baca juga: Soal Dugaan Penganiayaan Tewasnya Santri Gontor, Mahfud MD: Ada Proses Hukumnya