BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia ke Kamboja, akhirnya kembali ke kampung halamannya dengan selamat.
Mereka adalah DR (31) asal Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran dan A (35) asal Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Baca juga: Nenek di Banyuwangi Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Terpeleset
Uliatin, perwakilan keluarga A mengaku jika saudaranya itu sudah kembali ke rumah dengan kondisi selamat.
"Alhamdulillah sudah pulang dengan selamat," katanya kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Dia berharap apa yang dialami oleh saudaranya itu dapat menjadi pembelajaran bagi orang lain.
"Semoga menjadi pelajaran dan bahan renungan untuk kita semuanya," ucap Uliatin.
Baca juga: KNKT Investigasi Penyebab Pesawat Latih Mendarat Darurat di Alas Purwo Banyuwangi
Uut Rochimatin, Perwakilan Migran Care Banyuwangi yang mengawal kasus tersebut mengatakan, kedua korban sudah kembali ke rumahnya masing-masing.
"Sudah beberapa hari keduanya pulang ke rumah. Semuanya dalam kondisi sehat," kata Uut kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Sebelum pulang kampung ke Banyuwangi, kedua korban kejahatan perdagangan manusia itu sempat transit di Jakarta untuk menjalani karantina.
"Jadi DR dan A ini transit dulu bersama ratusan pekerja migran Indonesia lainnya. Karena sebelumnya mereka berada di KBRI Kamboja untuk menunggu jadwal kepulangan," ucap Uut.
Terkait biaya kepulangan keduanya ke Indonesia, kata Uut, sudah ditanggung oleh pemerintah.
"Semua sudah ditanggung oleh pemerintah," ungkap Uut.
Uut menjelaskan, saat ini Migran Care masih terus berupaya untuk memperjuangkan hak dari A dan DR berupa upah yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Baca juga: Pesawat Latih Sekolah Pilot Mendarat Darurat di Pantai Kawasan Alas Purwo Banyuwangi, 2 Kru Selamat
"Keduanya dijanjikan gaji USD 700-900 per bulan oleh perusahaan. Nilainya sekitar Rp 11 jutaan. Tapi sampai saat ini belum terbayar," terangnya.
Selain gaji, korban juga meminta kepada pihak PL yang diketahui bernama Sella, agar uang keberangkatan ke Kamboja saat itu senilai kurang lebih Rp 11,5 juta untuk dikembalikan.
"Mereka ingin uang itu kembali," tegas Uut.
Menurutnya, praktik penipuan dan dugaan perdagangan manusia di Banyuwangi dengan dalih bekerja ke luar negeri bukan kali pertama terjadi.
Baca juga: SPBU yang Diduga Jual BBM Bercampur Air di Banyuwangi Ditutup Sementara
Migran Care menilai pemerintah kurang serius dalam menangani kasus ini. Pemerintah juga dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan maupun kebijakan.
Uut menjelaskan, rata-rata mereka yang tertipu dijanjikan proses pemberangkatan yang mudah dan diiming-imingi pekerjaan yang mapan dengan gaji tinggi.
Migran Care saat ini tengah menyoroti banyaknya PMI ilegal yang lolos dari pantauan pemerintah.
"Tentu perlindungan bagi PMI kita wajib dioptimalkan pemerintah. Kalau ada WNI menjadi PMI secara ilegal artinya proses penyaringan tenaga kerja di Indonesia masih lemah," ucapnya.
Baca juga: Cari Madu di Pohon Beringin Tua, Warga Banyuwangi Tewas Terjatuh
"Iya kami sudah mendatangi ke rumah yang bersangkutan. Keduanya selamat dan dalam kondisi sehat," ujar Iqbal kepada Kompas.com.
Iqbal menjelaskan, pihak yang memberangkatkan A dan DR tidak mempunyai dokumen resmi. Sehingga bisa dikatakan ilegal.
"Tidak ada dokumen resmi. Apalagi kami baru tahu setelah ada laporan dimana posisi korban sudah berada di KBRI Kamboja," ucap Iqbal.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 6 September 2022
Menurutnya, Kamboja bukan negara tujuan utama tenaga kerja Indonesia.
"Kita baru mendengar warga Banyuwangi ada yang di Kamboja. Karena biasanya ke Hongkong, Taiwan, Singapura dan Malaysia," ungkapnya.
BP2MI Banyuwangi mengingatkan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih agen untuk pemberangkatan ke luar negeri.
"Karena di Banyuwangi hanya ada 6 perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi. Selain itu ilegal," terangnya.
Baca juga: KNKT Investigasi Penyebab Pesawat Latih Mendarat Darurat di Alas Purwo Banyuwangi
Iqbal menuturkan, pemerintah sebenarnya sudah membuat berbagai persyaratan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk melindungi PMI.
"Karena jika PMI bertemu tekong, maka akan mendapat berbagai janji dan memudahkan seolah tidak punya persyaratan yang penting," ungkapnya
Dan kebanyakan masyarakat tidak mempertimbangkan risiko tersebut.
"Memang banyak hal yang membuat saudara- saudara kita berangkat non prosedural. Tapi ke depan kita harus tetap melakukan pembenahan bersama," tutup Iqbal.
Penyelamatan kepada puluhan tenaga kerja Indonesia tersebut dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kamboja pada Jumat (29/7/2022).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, Pemerintah Indonesia menyelamatkan WNI yang menjadi korban di Kamboja.
Menurut Retno, sebanyak 241 WNI yang jadi korban telah dipulangkan ke Tanah Air.
Rinciannya, 225 WNI dibebaskan dari Sihanoukville, Kamboja dan 16 orang sisanya dari Bovet, Poipet, dan Phom Penh.
"241 orang telah dipulangkan ke Jakarta," kata Retno saat rapat kerja Komisi I DPR, Kamis (1/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.