GRESIK, KOMPAS.com - Dua kepala desa di Kabupaten Gresik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam waktu berdekatan.
Mereka adalah Kepala Desa Roomo di Kecamatan Manyar dan Kepala Desa Bulangan di Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur.
Kades Romo berinisial R ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2016-2018. R ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Gresik akhir bulan lalu.
Sementara Kades Bulangan berinisial M ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik atas dugaan korupsi Rp 632 juta, Jumat (2/9/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hasan memastikan penangkapan dua kades itu tak mempengaruhi kinerja pemerintah desa setempat dalam melayani masyarakat.
"Jadi proses itu (penangkapan) tidak mengurangi daripada pelayanan administrasi di pemerintahan desa, karena secara otomatis peran sekretaris desa yang handle tugas Kades (sementara) dalam kegiatan," ujar Abu Hasan, saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Pemerintah kabupaten sedang mempersiapkan pelaksana tugas kades untuk dua desa tersebut. Hal itu dilakukan sembari menunggu keputusan hukum tetap terkait kasus dugaan korupsi mereka.
"Kami sedang memproses untuk, istilahnya, pemilihan untuk pelaksana tugas dari Kades Roomo dan Bulangan. Itu sudah berproses, usulan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) kemudian dasar dari Kejaksaan dan Kepolisian, surat penahanannya," kata Abu Hasan.
"Karena sifatnya sementara, akan kita tunjuk sebagai pelaksana tugas sambil menunggu keputusan inkrah," ucap dia.
Saat dikonfirmais lebih lanjut soal sosok pelaksana tugas kades tersebut, Abu Hasan menyebut, kandidat yang dipilih nantinya mewakili aspirasi warga desa setempat.
Baca juga: Diduga Korupsi Rp 632 Juta, Kades Bulangan Gresik Ditangkap Polisi
Sosok yang dipilih juga mendapat persetujuan camat dan Bupati Gresik.
"Dari perangkat desa, yang diusulkan oleh BPD dan rekomendasi camat kepada Bupati. Kami hanya memproses, setelah surat itu memperoleh disposisi dari Bupati," tutur Abu Hasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.