Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Siapkan Rp 2,6 Miliar untuk Tebus Ijazah Lulusan SMA yang Ditahan Sekolah

Kompas.com - 05/09/2022, 20:07 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima banyak keluhan dari para orangtua siswa terkait masalah biaya pendidikan di Kota Pahlawan.

Sejumlah aduan itu mulai dari kesulitan membayar uang gedung, penahanan ijazah, hingga anak putus sekolah yang terjadi pada jenjang SMA sederajat.

Baca juga: Kawasan Lindung Pantai Timur Surabaya Ditetapkan sebagai RTH, Wali Kota Pastikan Ganti Rugi

"Yang masih banyak ini yang sedang kita rekap (untuk intervensi) adalah terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah. Karena ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp 2,6 miliar," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, rata-rata keluhan datang dari para orang tua siswa pelajar SMA sederajat.

"Rata-rata di SMA mengeluhkan dengan biaya uang gedung dan macam-macam. Terus yang kedua masih banyak ijazah yang ditahan. Dan ketiga terkait dengan putus sekolah," ungkap dia.

Meski SMA sederajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tetapi ia memastikan terus menangani pendidikan anak-anak Surabaya.

Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.

"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII. Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," kata dia.

Oleh sebab itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta pihak sekolah yang masih menahan ijazah lulusan mereka agar mengumpulkan orangtua siswa.

"Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orangtua. Orangtua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan)," tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Eri Cahyadi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Ia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.

"Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," ujar dia.

Di samping memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA sederajat, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.

"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan sedekah," tegas dia.

Bahkan, untuk memastikan hal itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku, dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Gelombang 2 Segera Tutup, Ini Persyaratannya

Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.

"Insya Allah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kita akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau sedekah, karena sudah ditanggung pemerintah," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com