Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Sabu, Mantan Anggota DPRD Probolinggo 2 Periode Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/09/2022, 18:50 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Jawa Timur, menangkap MR (38), mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dua periode karena mengonsumsi sabu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo, Jumat (2/8/2022), MR mengaku menggunakan sabu sekitar tiga bulan. Dia memperoleh sabu dari temannya.

"Saya mantan anggota dewan dua periode. Saya menyesal," kata MR tertunduk.

Baca juga: Bobol Tembok Kantor Desa di Probolinggo, Maling Gasak 2 Laptop Berisi Data Penting

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, tidak sepantasnya tokoh masyarakat terlibat dalam penggunaan narkoba.

"Kasus narkotika ini menjadi perhatian kita bersama sebab sangat merusak generasi bangsa. Apalagi, para pelakunya ini ada yang menjadi guru dan mantan anggota dewan yang semestinya memberi pencerahan atau contoh yang baik bagi masyarakat, akan tetapi malah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," tutur Arsya.

Baca juga: Mayat Pria di Dalam Pipa Irigasi Probolinggo, Butuh Belasan Jam untuk Evakuasi

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo, AKP Jayadi menjelaskan, MR yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019, ditangkap di kios burung di wilayah Kecamatan Paiton pada Rabu (31/8/2022).

"MR mantan anggota dewan ditangkap di rumah temannya yang punya bedak jual beli burung. Temannya juga kita tangkap. MR dan temannya bersama-sama mengonsumsi sabu. Barang bukti yang disita sabu seberat 0,30 gram," ujar Jayadi.

MR terancam Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan Pasal 197 subsider 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidanan kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Armitha Sathi Devi Sabu Seberat 1,196 Ton di Pangandaran Berhasil Diamankan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com