MALANG, KOMPAS.com - Baru-baru ini Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan satu pengembang perumahan berinisial MA sebagai tersangka.
MA adalah Direktur dari PT. Developer Properti Indoland, perusahaan pengembang perumahan Grand Emerald Malang, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
MA diduga melakukan penggelapan uang pelanggannya, karena tidak memproses pembangunan unit rumah di kawasan Grand Emerald Malang sebagaimana yang dia janjikan.
Padahal para pelanggan sudah melakukan pembayaran, baik secara cash maupun kredit.
Terhitung ada 236 pelanggan yang menjadi korban penipuan MA, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 miliar.
Baca juga: Curhat R, Diceraikan Istri Setelah Uang Rp 72 Juta Raib akibat Ditipu Pengembang Perumahan di Malang
Belajar dari kasus tersebut, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur, Makhrus Soleh memberikan tips yang harus diperhatikan sebelum seseorang membeli rumah.
Konsumen diminta tidak mudah tergiur dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.
"Jangan mudah tergiur dengan penawaran marketing yang terlihat menguntungkan. Cek semua kelengkapan perumahan dan cari perbandingan dengan perumahan lain," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Perumahan di Malang, Uang Rp 193 Juta Hasil Menabung Tak Kembali
Terkait kelengkapan, pertama konsumen harus menanyakan legalitas perumahan.
Menurut Makhrus legalitas tertinggi yang harus dimiliki pengembang adalah IMB atau PPG (Persetujuan Pembangunan Gedung).
"Karena untuk sampai pada kepemilikan PPG ini prosesnya panjang, harus ada izin lokasi, site plan, dan izin lingkungan. Kalau pengembang sudah punya maka perumahan itu aman untuk dibeli," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.