KOMPAS.com - Ahmad Samani, warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur tak bisa kuliah karena nomor induk kependudukan (NIK) dipakai oleh orang lain.
Warga yang menggunakan NIK milik Samani adalah seorang perempuan berinisial AFY, warga Kecamatan Sukorambi.
Oleh AFY, NIK milik Samani digunakan untuk mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu kampus di Jember.
Akibatnya, anak pedagang cilok itu tak bisa melanjutkan kuliah. Ia pun mendatangi Kantor Pemkab Jember pada Rabu (31/8/2022) untuk mengadukan persoalannya yang tak kunjung menemukan solusi.
Baca juga: Ahmad Kaget, Tak Bisa Mendaftar Kuliah karena NIK Dipakai Orang Lain
Samani lulus SMK tahun 2020/2021. Karena berasal dari keluarga tidak mampu, ia pun mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.
Namun Samani selalu gagal mendaftar melalui situs resmi. Saat memasukkan NIK sesuai dengan nomor yang tertera di KTP, pendaftaran selalu ditolak dengan alasan NIK yang dimasukkan sudah dipakai untuk mendaftar.
“Dulu setelah lulus SMK tahun 2020/2021, mau daftar kuliah, katanya bisa daftar beasiswa,” kata Ahmad Samani, Kamis (1/9/2022).
"Saya mendaftar tahun lalu setelah lulus tetapi gagal. Ada keterangan NIK sudah terdaftar. Padahal saya belum pernah mendaftar. Awalnya saya mengira terjadi NIK ganda, ternyata setelah ditelusuri, bukan," tambah dia.
Tahun 2022, ia kembali mencoba mendaftar. Namun lagi-lagi usahanya gagal dengan alasan yang sama.
"Akhirnya saya mencoba mengurusnya, termasuk bertanya ke Dispenduk," ujar Samani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.