Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi ART Buang Bayinya di Atap Rumah, Pura-pura Penasaran hingga Takut Dipecat Majikan

Kompas.com - 31/08/2022, 19:39 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - SF (21), seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi.

SF sengaja membuang bayi yang baru keluar dari rahimnya karena takut diketahui majikannya bahwa dia memiliki seorang bayi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, rasa sakit di bagian perut SF mulai terasa sejak Jumat (26/8/2022) malam.

Baca juga: Takut Ketahuan Majikan, Alasan ART Surabaya Buang Bayi di Atap Rumah

"Tersangka merasa perutnya sakit, seperti akan buang air tapi tidak bisa," katanya dikonfirmasi Rabu (31/8/2022).

Lalu, pada Sabtu (27/8/2022) pagi, SF naik ke lantai 3 rumah majikan untuk mencuci pakaian. Saat itu, dia kembali merasakan perutnya sakit.

"Dengan posisi jongkok, dia mengejan dan mengeluarkan seorang bayi perempuan," terangnya.

Baca juga: Takut Ketahuan Majikan, Alasan ART Surabaya Buang Bayi di Atap Rumah

Karena panik, SF mencari tempat aman untuk membuang bayi yang masih berdarah dengan plasenta masih menempel itu dengan melompat pagar dan genting, lalu meletakkan bayinya di atap dekat dengan saluran air.

"Setelah itu SF kembali turun dan bekerja seperti biasa di lantai bawah, seperti tidak terjadi apa-apa," ujar Wardi.

Pura-pura penasaran dan takut dipecat

Setelah itu, SF mendengar tangisan bayinya, namun dia pura-pura tidak tahu dan pura-pura penasaran seperti ART lainnya di rumah tersebut.

Warga yang juga mendengar suara tangisan bayi mencoba menelusuri sumber tangisan tersebut. Saat ditemukan, bayi masih berlumuran darah kering dengan plasenta masih menempel di tubuh. Bayi itu lalu dievakuasi oleh tim puskesmas lalu dirawat di RSUD Soewandhie Surabaya.

SF saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP.

Chrisstella Efivania Rosaline Sungai Kalisari Damen di Surabaya, Jawa Timur tertutup oleh busa berwarna putih sehingga permukaannya tampak seperti salju, pada Selasa (2/8/2022).

Terkait kondisi bayi yang dilahirkan, menurut Wardi, saat ini dalam kondisi baik dan berada di bawah penanganan RSUD Soewandhie Surabaya. Rencananya, bayi akan diberikan kepada keluarga SF di NTT.

"Kondisi bayi sehat, dan akan diberikan kepada keluarga di NTT," jelas Wardi.

Kepada polisi, SF mengaku bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dirinya dengan pacarnya di NTT.

"Mengapa sampai dia tega membuang bayinya, karena dia takut dipecat oleh majikannya," tutup Waluyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com