Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi ART Buang Bayinya di Atap Rumah, Pura-pura Penasaran hingga Takut Dipecat Majikan

Kompas.com - 31/08/2022, 19:39 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - SF (21), seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi.

SF sengaja membuang bayi yang baru keluar dari rahimnya karena takut diketahui majikannya bahwa dia memiliki seorang bayi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, rasa sakit di bagian perut SF mulai terasa sejak Jumat (26/8/2022) malam.

Baca juga: Takut Ketahuan Majikan, Alasan ART Surabaya Buang Bayi di Atap Rumah

"Tersangka merasa perutnya sakit, seperti akan buang air tapi tidak bisa," katanya dikonfirmasi Rabu (31/8/2022).

Lalu, pada Sabtu (27/8/2022) pagi, SF naik ke lantai 3 rumah majikan untuk mencuci pakaian. Saat itu, dia kembali merasakan perutnya sakit.

"Dengan posisi jongkok, dia mengejan dan mengeluarkan seorang bayi perempuan," terangnya.

Baca juga: Takut Ketahuan Majikan, Alasan ART Surabaya Buang Bayi di Atap Rumah

Karena panik, SF mencari tempat aman untuk membuang bayi yang masih berdarah dengan plasenta masih menempel itu dengan melompat pagar dan genting, lalu meletakkan bayinya di atap dekat dengan saluran air.

"Setelah itu SF kembali turun dan bekerja seperti biasa di lantai bawah, seperti tidak terjadi apa-apa," ujar Wardi.

Pura-pura penasaran dan takut dipecat

Setelah itu, SF mendengar tangisan bayinya, namun dia pura-pura tidak tahu dan pura-pura penasaran seperti ART lainnya di rumah tersebut.

Warga yang juga mendengar suara tangisan bayi mencoba menelusuri sumber tangisan tersebut. Saat ditemukan, bayi masih berlumuran darah kering dengan plasenta masih menempel di tubuh. Bayi itu lalu dievakuasi oleh tim puskesmas lalu dirawat di RSUD Soewandhie Surabaya.

SF saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP.

Chrisstella Efivania Rosaline Sungai Kalisari Damen di Surabaya, Jawa Timur tertutup oleh busa berwarna putih sehingga permukaannya tampak seperti salju, pada Selasa (2/8/2022).

Terkait kondisi bayi yang dilahirkan, menurut Wardi, saat ini dalam kondisi baik dan berada di bawah penanganan RSUD Soewandhie Surabaya. Rencananya, bayi akan diberikan kepada keluarga SF di NTT.

"Kondisi bayi sehat, dan akan diberikan kepada keluarga di NTT," jelas Wardi.

Kepada polisi, SF mengaku bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dirinya dengan pacarnya di NTT.

"Mengapa sampai dia tega membuang bayinya, karena dia takut dipecat oleh majikannya," tutup Waluyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com