Supriyanto menambahkan, untuk calon pelanggan diharapkan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Untuk wilayah Daop 7, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis yang tersedia Klinik Mediska Madiun.
Bagi penumpang usia 18 tahun ke atas maka wajib sudah vaksin ketiga (booster), sedangkan WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib divaksin kedua.
“Bila tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” kata Supriyanto.
Baca juga: 7 Ton Tebu Berserakan di Jalan Usai Truk Pengangkut Terguling di Madiun
Sementara itu, calon penumpang usia 6-17 tahun yang menggunakan kereta api jarak jauh sudah wajib divaksin kedua.
Namun, bila berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib divaksin. Jika tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
“Khusus pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” tutur Supriyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.