Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Anak Balitanya Tewas, Sang Ibu Sempat Tulis Surat pada Keluarga, Isinya Permohonan Maaf

Kompas.com - 29/08/2022, 11:25 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com- Penyelidikan polisi atas kematian Zk (3), balita asal Gedangsewu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang tewas bersimbah darah, menguak beberapa hal.

Salah satunya perihal surat yang dibuat oleh Nr (30), ibu kandung Zk. Surat itu diserahkan kepada keluarga sebelum peristiwa mengenaskan tersebut terjadi.

Sedangkan Nr, sempat menghilang setelah balita Zk ditemukan tewas.

Baca juga: Teka-teki Tewasnya Balita di Kediri, Ada Palu di Samping Tubuh Korban

Permintaan maaf

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Athmada mengatakan, surat tersebut berisi curahan hati.

Dalam surat itu, Nr juga meminta maaf.

"Dan permintaan tolong perawatan anaknya kepada keluarga," ujar AKP Rizkika pada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Kediri adalah Korban Pembunuhan

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait surat tersebut, dengan mengklarifikasi ke beberapa pihak.

Termasuk kepada Nr, yang kini masih menjalani pemeriksaan.

Anak balita sempat sakit

Adapun keberadaan Nr yang merupakan ibu kandung Zk, baru saja diketahui, Senin (29/8/2022).

Nr sempat menghilang sejak anak balitanya ditemukan tewas pada Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: 5 Aturan Berwisata ke Gunung Kelud via Kediri, Ketahui Sebelum Datang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Surip, 18 Tahun Menabung dari Hasil Angon Bebek untuk Naik Haji

Kisah Surip, 18 Tahun Menabung dari Hasil Angon Bebek untuk Naik Haji

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Guncangan Gempa M 6,0 Pacitan Terasa hingga Kediri, Kristanti: Langsung Gendong Anak Keluar

Guncangan Gempa M 6,0 Pacitan Terasa hingga Kediri, Kristanti: Langsung Gendong Anak Keluar

Surabaya
Gempa M 6,0 Berpusat di Pacitan, Dinding Rumah Warga Madiun Retak Ringan

Gempa M 6,0 Berpusat di Pacitan, Dinding Rumah Warga Madiun Retak Ringan

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan Dini Hari, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan Dini Hari, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Terasa hingga DIY dan Solo

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Terasa hingga DIY dan Solo

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami

Surabaya
Mobil Tabrak Pembatas Jalan Usai Ban Belakang Pecah di Tol Jombang-Mojokerto

Mobil Tabrak Pembatas Jalan Usai Ban Belakang Pecah di Tol Jombang-Mojokerto

Surabaya
Memasuki Kemarau, Volume Air Waduk Dawuhan Madiun Menyusut 35 Persen

Memasuki Kemarau, Volume Air Waduk Dawuhan Madiun Menyusut 35 Persen

Surabaya
Goa Tetes di Lumajang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Tetes di Lumajang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Kepala Dusun di Gresik Dianiaya Saat Menunggu Rekan Isi BBM

Kepala Dusun di Gresik Dianiaya Saat Menunggu Rekan Isi BBM

Surabaya
2 Kecamatan di Lumajang Diterjang Longsor Setelah Hujan 4 Hari, 2 Rumah Terdampak

2 Kecamatan di Lumajang Diterjang Longsor Setelah Hujan 4 Hari, 2 Rumah Terdampak

Surabaya
Elpiji 3 Kg di Nganjuk Langka, Pemkab Sidak SPBE

Elpiji 3 Kg di Nganjuk Langka, Pemkab Sidak SPBE

Surabaya
2 Penganiaya Santri Pondok Gontor Hingga Tewas Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara

2 Penganiaya Santri Pondok Gontor Hingga Tewas Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com