Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Mesum Durasi 10 Detik Viral, Pemeran Prianya Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Kompas.com - 28/08/2022, 08:14 WIB
Imron Hakiki,
Khairina

Tim Redaksi

 

MALANG, KOMPAS.com - Video adegan mesum tersebar di TikTok. Diduga pemeran laki-lakinya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial IY.

Dalam video berdurasi 10 detik tersebut IY diduga melakukan hubungan intim dengan seorang wanita di sebuah hotel.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan telah melakukan pendalaman terkait video itu.

 Baca juga: Video Viral Adegan Mesum 19 Detik di Kota Magelang yang Diunggah Anak SD dengan Pemeran Lansia

Pihaknya telah melakukan pendalaman dan telah berkirim surat laporan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

"Sekarang tinggal menunggu keputusan dari DPP PKB," ungkap Dion melalui sambungan telepon, Sabtu (27/08/2022) malam.

Namun, Dion belum banyak berkomentar terkait kronologi dalam video yang menyeret salah satu kadernya itu.

"Pastinya bagaimana saya juga belum tahu pasti. Karena saya pun awalnya juga tahu dari media terkait berita itu," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Resmi Dipecat Gerindra

Ditanya terkait dengan jabatan IY sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Dion selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan enggan untuk berkomentar.

"Nanti dulu, saya tidak mau berkomentar dulu. Masih terlalu dini. Nunggu keputusan DPP (PKB) dulu," jelasnya.

Begitu pun ditanya seputar aturan DPRD apabila salah satu anggota tersandung kasus pornografi, Dion pun menolak berkomentar.

"Nanti saja lah, masih terlalu dini kalau berkomentar terkait DPRD," tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, tengah melalukan penyelidikan terkait dugaan video pornografi yang beredar.

Pihaknya belum memastikan kebenarannya apakah pemeran laki-laki dalam video itu merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Yang pasti video ini sudah termasuk dalam dugaan pelanggaran pidana pornografi," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu.

Apabila video berdurasi 10 detik itu dianggap meresahkan masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan jika pihak yang bersangkutan akan dipanggil oleh aparat kepolisian.

"Kalau memang dianggap meresahkan masyarakat, maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk klarifikasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com