MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang kepala dusun karena diduga bermain judi online.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan, oknum kepala dusun tersebut adalah SH (54), asal Dusun Kelampisan, Desa Kedung Gede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Motor Terjatuh Saat Menyalip dari Kiri, Kakak Adik di Mojokerto Tewas Terlindas Truk
Suhadi diringkus di rumahnya, Selasa (23/8/2022) malam. Polisi juga menyita dua buku dan lembaran rekapan nomor togel.
Menurut Tri, kepala dusun tersebut sudah ketagihan bermain judi online melalui dua situs judi yang cukup populer di kalangan pejudi.
"Pelaku berjudi online dengan menggunakan handphone miliknya," kata Tri kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Dia menjelaskan, pelaku mendaftarkan rekening bank miliknya ke situs judi online. Dia membeli nomor togel memanfaatkan saldo yang ada dalam rekeningnya.
Sistem judi yang diikuti, tutur Tri, pelaku bertaruh dengan cara menebak dua hingga empat angka untuk mendapatkan keuntungan.
Jika nomor togel yang dibeli tembus dua angka, pelaku mendapatkan keuntungan 80.000 dari setiap Rp 1.000 uang taruhan yang dipasang.
Kemudian, jika benar tiga angka, pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 700.000.
"Jika tembus empat angka, maka pelaku menerima Rp 6 juta. Hal itu yang selama ini dilakukan oleh pelaku," ungkap Tri.
Baca juga: Mengaku Pilot, Pria Asal Mojokerto Bawa Kabur Uang dan Mobil Perempuan di Madiun
Dia menambahkan, oknum kepala dusun tersebut dijerat dengan Pasal 303 KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.