Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, Cenderawasih Dijual Rp 20 Juta, Binturong Rp 40 Juta

Kompas.com - 26/08/2022, 15:28 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar praktik penguasaan dan perdagangan satwa dilindungi.

Beberapa satwa yang diperjualbelikan antara lain, burung cenderawasih dan binturong. Burung cenderawasih dijual dengan harga Rp 20 juta, sedangkan binturong dijual dengan harga Rp 40 juta.

"Model jual belinya tertutup, lewat komunitas hingga melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Menurut Dirmanto, satwa-satwa tersebut dilindungi negara karena populasinya yang hampir punah.

Baca juga: 8 Satwa Dilindungi Dilepaskan ke Suaka Margasatwa Dangku di Sumsel

"Tapi oleh para pemiliknya dipelihara tanpa izin atau secara ilegal. Bahkan sebagian diperjualbelikan," jelansya.

Sepanjang tiga bulan, polisi bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) mengamankan sedikitnya 304 ekor satwa. 291 ekor jenis burung, 11 ekor jenis mamalia, dan dua ekor jenis reptil.

Baca juga: Kapolsek Sukodono dan 2 Anak Buahnya Diringkus karena Positif Sabu-sabu, Polda Jatim: Bukan Saat Pesta Narkoba

Selain cendrawasih dan binturong, satwa yang diamankan dari berbagai daerah di Jawa Timur antara lain, buaya muara, elang laut perut putih, walabi, kuskus, lutung, dan puluhan jenis burung.

Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa-satwa tersebut masuk kategori dilindungi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka, yakni AK, DA, MHW, ZAI, dan APP.

Mereka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Antisipasi Ada Uang Palsu, BI Malang Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi untuk Tukar Uang Pecahan Baru

Antisipasi Ada Uang Palsu, BI Malang Imbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi untuk Tukar Uang Pecahan Baru

Surabaya
Pencarian Keluarga TKW Banyuwangi yang Stroke di Malaysia Nihil

Pencarian Keluarga TKW Banyuwangi yang Stroke di Malaysia Nihil

Surabaya
Kantor BI Malang Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 4,69 Triliun, Simak Jadwal, Ketentuan dan Syarat Penukaran

Kantor BI Malang Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 4,69 Triliun, Simak Jadwal, Ketentuan dan Syarat Penukaran

Surabaya
Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja

Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja

Surabaya
Pencari Kepiting Ditemukan Tewas di Tambak Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan

Pencari Kepiting Ditemukan Tewas di Tambak Surabaya, Diduga Korban Pembunuhan

Surabaya
Beras Bantuan untuk Warga Miskin di Jember Hilang Dicuri Maling

Beras Bantuan untuk Warga Miskin di Jember Hilang Dicuri Maling

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Surabaya
Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Surabaya
Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Surabaya
5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

Surabaya
Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com