Dirmanto menuturkan, di lokasi penangkapan, tim Propam Polda Jatim menemukan sejumlah barang yang diduga kuat bekas digunakan untuk memakai narkoba.
Barang-barang tersebut yakni korek api, sedotan pendek, dan plastik diduga bekas tempat membungkus narkoba.
Hanya saja, Dirmanto tak mau menyebut berapa berat narkoba yang diperoleh tim Propam dari lokasi.
"Masih didalami ya, masih pemeriksaan tim Narkoba Polda Jatim," tuturnya.
Baca juga: Ditangkap karena Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dicopot
Dirmanto mengungkapkan, sabu tersebut dibeli dari seseorang senilai Rp 500.000.
"Yang membeli Aiptu B dari seseorang seharga Rp 500.000," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim masih menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut.
Terkait penangkapan itu, Kapolresta Sidoarjo membantah bahwa kelima anggota polisi tersebut diciduk saat menggelar pesta narkoba di kantor Polsek Sukodono.
"Tidak ada pesta narkoba," terang Kusomo.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.