Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kakek Ditangkap Saat Judi di Pemakaman, Gunakan Lampu Templok agar Tak Diketahui Polisi

Kompas.com - 26/08/2022, 10:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga kakek warga Desa Kaligerman, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat menggelar judi di makam desa.

Mereka adalah SN (68), KN (62) dan SO (60). Sementara satu pelaku lainnya kabur saat digerebek polisi.

Mereka melakukan hal tersebut agar tak ketahuan polisi. Tak tanggun-tanggung, judi kartu remi dilakukan pada Kamis (25/8/2022) pukul 00.15 WIB.

Judi digelar tanpa alas dan penerangan lampu secukupnya. Mereka hanya mengunakan lampu templok dengan api yang cukup kecil.

Namun cara mereka untuk menghindari polisi, tetap terendus.

Baca juga: Hendak Selundupkan 6 TKI Ilegal ke Kamboja, 2 Warga Batam Ditangkap, Ternyata untuk Usaha Judi Online

Kanis Reskrim Polres Lamongan, Ipda Sogyan dan empat anggota menggunakan pakaian preman langsung merangsek ke pemakaman.

Saat itu ada empat orang yang bermain judi. Oleh para pelaku, polisi yang datang disangka warga desa yang hendak nimbrung ikut judi.

Saat penggerebekan dilakukan, tiga pelaku yang berusia lansia ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, MI kabur dari kejaran polisi.

"Yang tiga ditangkap tanpa ada peluang untuk kabur," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA.co.id, Kamis (25/8/2022).

Ketiganya diamankan dan termasuk sejumlah barang bukti yang ada di lokasi.

Baca juga: Polisi Bakar Lapak Isap Sabu dan Judi Terbesar di Sumut, tapi Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Bak orang sedang kondangan, ketiga tersangka yang mengenakan baju batik dan sarung ini digelandang ke Polsek Karanggeneng.

"Hanya main kecil-kecilan pak," ujar tersangka KN.

Pada tersangka dijerat Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 Undang-Undang RI nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Polisi juga mengamankan kartu remi, uang tunai Rp. 505.000 dengan rincian pecahan, Rp. 100.000 sebanyak 2 lembar, Rp 50.000 sebanyak 4 lembar, Rp. 10.000 sebanyak 5 lembar, Rp. 5.000 sebanyak 10 lembar, Rp. 2.000 sebanyak 2 lembar dan Rp. 1.000 sebanyak 1 Lembar.

Baca juga: 41 Pelaku Judi di NTB Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Anton mengimbau, pada masyarakat yang mengetahui perjudian dengan segala bentuk serta modusnya, segera laporkan ke polisi.

"Dipastikan polisi akan melindungi identitas pelapor," katanya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tak Ingin Ketahuan Polisi, Empat Warga Lamongan Ini Pilih Berjudi di Pemakaman Desa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com