LAMONGAN, KOMPAS.com - Para petambak menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022).
Mereka memprotes Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 terkait larangan pupuk bersubsidi diberikan kepada petambak dan tanaman hortikultura.
Baca juga: Terima Gratifikasi Rp 60 Juta, Mantan Kepala Dinas PU Lamongan Ditahan
Para petambak mendesak pemerintah daerah membantu memperjuangkan nasib mereka agar kembali mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Sebab, harga pupuk nonsubsidi yang mahal sangat memberatkan petambak. Hal itu tak sebanding dengan hasil yang mereka peroleh.
"Kami, para petani tambak meminta supaya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dihapus. Karena petani tambak di Lamongan khususnya, sangat membutuhkan pupuk bersubsidi," ujar koordinator unjuk rasa Yusuf Fadeli, di depan Gedung Pemkab Lamongan, Rabu.
Yusuf menjelaskan, petambak membutuhkan pupuk bersubsidi untuk menunjang kesuburan tanah. Sebab, kesuburan tanah sangat berdampak terhadap hasil tambak.
Namun, penghapusan alokasi pupuk bersubsidi membuat petambak tak bisa membudidaya ikan secara maksimal.
"Kami juga meminta keseriusan Bupati dan DPRD Lamongan untuk dapat menyampaikan kepada Presiden Jokowi, supaya mencopot Menteri Pertanian dan Perikanan," ucap Yusuf.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pun menemui para petembak. Yuhronur sempat berdialog dengan para petambak dan berjanji memperjuangkan nasib mereka.
Termasuk, siap melakukan koordinasi dengan pihak terkait di pemerintah pusat.
"Kita akan berusaha mengoordinasikan, menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Dalam hal ini, kepada Kementrian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Yuhronur.
Menurut Yuhronur, Pemkab Lamongan telah menempuh sejumlah langkah untuk membantu kesulitan yang dialami petambak.
Seperti berkoordinasi dengan Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Pemprov Jawa Timur, hingga mengirim surat kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terkait hal tersebut.
“Pikiran saya dengan panjenengan semua sama, bagaimana caranya pupuk subsidi ini kembali ada seperti tahun-tahun lalu. Semoga aksi panjenengan semua, bisa sampai ke Pak Menteri, para anggota DPR hingga Pak Presiden,” tutur Yuhronur.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan telah mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) terkait permohonan alokasi pupuk subsidi pada 2022 sebanyak 36.996 ton pupuk (Urea, NPK, Organik).
“Untuk realokasi pupuk subsidi, masih menunggu dari Kementerian Pertanian. Semoga usaha kami rapat dengan DPR RI membuahkan hasil,” ucap Yuhronur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.