Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelaku Judi Online di Sumenep Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/08/2022, 11:01 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang pelaku judi online di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi.

Keempat pelaku yang masing-masing berinisial HK, S, SM, dan H tersebut kini terancam 10 tahun penjara.

"Semua pelaku (judi online) dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).

Baca juga: Landasan Terminal Wiraraja Sumenep Rusak, Fasilitas Penunjang Pun Tak Layak

Widiarti menjelaskan, penangkapan pelaku judi online tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas judi yang meresahkan masyarakat di Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya pada Senin (22/8/2022), polisi mengamankan HK, S dan SM di sebuah rumah di Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Perahu Angkut 4 Nelayan di Sumenep Dihantam Ombak Besar, 1 Orang Tewas

"Selanjutnya 3 orang beserta barang bukti diamankan ke kantor Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Widiarti.

Berdasarkan keterangan tiga orang pelaku tersebut, Widiarti menjelaskan bandar judi online berinisial H. Polisi pun langsung memburu dan mencari tahu keberadaan H.

Baca juga: 10 Pengepul dan Pengecer Judi Online di Bali Ditangkap, Ada Ibu dan Anak


 

Selanjutnya pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengamankan H di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Saat diinterogasi, H mengakui telah menjadi bandar judi online.

"Selanjutnya H beserta barang bukti diamankan ke kantor Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Dalam kesempatan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 180.000 dan 4 Unit HP yang digunakan sebagai alat perjudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com