MADIUN, KOMPAS.com - Keributan antara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, dengan wartawan di Madiun berakhir damai. Hal ini setelah kasus wartawan, Jumali, yang tak sengaja memegang tubuh istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota tak lagi dilanjutkan ke proses hukum.
Kesepakatan damai itu dimediasi langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono di Mapolres Madiun Kota, Selasa (22/8/2022) sore.
Kedua belah pihak, AKP Dwi Jatmiko dan Jumali, langsung dipertemukan di ruang tunggu Kapolres dengan disaksikan oleh Ketua PWI Madiun, Siswo Widodo dan puluhan wartawan yang bertugas di Kota Madiun.
Sebagai tanda saling memaafkan, AKP Dwi Jatmiko dan Jumali berjabatan tangan erat lalu berpelukan.
Dengan demikian, persoalan yang memicu keributan antara wartawan dengan Kasat Lantas di depan ruang SPKT tidak lagi diperpanjang.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono dalam pertemuan itu menyatakan, perdamaian kedua belah pihak sebagai jalan kesepakatan bersama agar menyatukan kembali hubungan yang retak antara polisi dan wartawan.
Baca juga: Saat Kasat Lantas Kota Madiun Murka hingga Lepas Baju Dinas, Tak Terima Istri Dilecehkan
"Hari ini kita mengadakan pertemuan dengan rekan semua. Pertemuan ini untuk menjalin hubungan kembali, karena atas kesalahpahaman kemarin retak. Dan menurut saya kita harus kembali bersatu sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata Suryono.
Suryono mengatakan, persoalan yang terjadi antara Kasat Lantas dengan wartawan pada pekan lalu dianggap tidak ada lagi. Karena itu, ia meminta polisi dan wartawan kembali rukun dan guyub kembali.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kapolres Madiun Kota yang memediasi perdamaian antara wartawan dengan dirinya. Dwi menyatakan tidak akan mempersoalkan lagi insiden yang terjadi pada pekan lalu.
“Terima kasih Pak Kapolres, Pak Wakapolres dan Ketua PWI. Kami sudah dipertemukan di dalam satu ruangan yang sangat damai. Ke depannya kami tidak akan mempersalahkan sesuatu terhadap kejadian kemarin,” kata Dwi.
Dwi mengatakan, perdamaian itu akan menjadikan jalinan hubungan yang baik antara polisi dengan wartawan.
Sementara itu, Jumali menyatakan, perdamaian antara dirinya dengan Kasat Lantas menunjukkan bahwa keduanya sudah saling memaafkan. Tidak ada lagi persoalan antara dirinya dengan Kasat Lantas.
Baca juga: Batal Diproses Hukum, Dugaan Pelecehan Istri Kasat Lantas Madiun Dianggap Selesai Setelah Mediasi
Diberitakan sebelumnya, persoalan antara Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko dengan wartawan soal dugaan pelecehan istri Kasat Lantas telah diselesaikan melalui mediasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan.
Dia mengatakan, tidak ada laporan yang diajukan pada polisi terkait dugaan pidana pelecehan terhadap istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota tersebut.
"Jadi tidak ada laporan (proses hukum). Masalah sudah dianggap selesai karena kejadian itu hanya kesalahpahaman saja," tutur Tatar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.