SURABAYA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan tiga orang tersangka dari insiden perosotan ambrol di Kenjeran Park, Surabaya, Jawa Timur, yang terjadi pada 7 Mei lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Riezky Wicaksana mengatakan, penyidik sebelumnya telah menetapkan satu tersangka yakni S, manager operasional PT Bangun Citra Wisata (PT BCW) sebagai pengelola wahana di Kenpark Surabaya.
Kemudian dari pengakuan S, dikembangkan lagi dan mengarah ke tersangka kedua yaitu PS sebagai general manager.
Penyidik terus menggali keterangan dari PS hingga akhirnya ST, sang owner atau pemilik ikut menjadi tersangka.
"Kita telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS, dan owner atau pemilik Kenjeran Park berinisial ST," kata Arif, Selasa (23/8/2022).
Namun ketiga tersangka tidak ada yang ditahan karena penyidik menilai mereka selama ini kooperatif dan hanya dikenakan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu.
Arif menjelaskan, lamanya penanganan hukum yang kini menjerat tiga tersangka pengelola Kenpark karena sang owner masih fokus menangani pemulihan para korban hingga sembuh.
"Kemarin mereka memamg meminta penundaan untuk dipanggil lagi karena masih ngurus korban, mondar-mandir ke rumah sakit dan ke rumah para korban. Mereka juga meminta permohonan agar tidak dilakukan penahanan," papar dia.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Labfor Terkait Perosotan Ambrol di Kenjeran Park Surabaya
Para petinggi PT BCW ini seharusnya telah memenuhi pemanggilan penyidik lagi pada 16 Agustus 2022. Namun mereka masih terus beralasan sibuk menangani korban.
"Seharusnya owner yang kita periksa minggu lalu hari Kamis, tapi yang bersangkutan mengirimkan surat penundaan," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.