MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menangkap seorang pria berinisial SNT, warga Dusun Bantengan, Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pria yang memiliki warung kopi itu ditangkap karena diduga menjadi pengecer judi toto gelap (togel) lewat aplikasi pesan instan, WhatsApp.
Baca juga: 2 Bandar Judi Togel di Gorontalo Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, SNT ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga.
“Tersangka biasa menerima titipan tombokan/ pembelian nomor judi togel tersebut dari masyarakat di warungnya melalui pesan Whatsapp di hp milik tersangka,” kata Danang saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Usai pembelian togel terkumpul, kata Danang, hasilnya dikirimkan ke seseorang berinisial AR, sebagai pengepul.
Untuk pengembangan penyidikan, pengepul berinisial AR pun diburu polisi.
“Pria berinisial AR sudah kami masukkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Danang.
Menurut Danang, tersangka SNT baru dua minggu menjual togel di warungnya. Hal itu dilakukan untuk menambah penghasilan.
Baca juga: Asyik Main Togel di Dapur, Bandar Judi di Manggarai Dibekuk Polisi
SNT pun ditangkap di warungnya pada Jumat (19/8/2022) malam. Saat itu, polisi menyita sebuah ponsel dan uang taruhan dari warga senilai Rp 216.000.
Tersangka SNT dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP. Sesuai pasal itu tersangka SNT diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.