Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2022, 07:18 WIB
Imron Hakiki,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - ES (20), melaporkan pacarnya sendiri yang berinisial MR (25) atas dugaan pelecehan seksual karena sakit hati. MR merupakan pelatih cabang olahraga (cabor) beladiri taekwondo di Malang.

Pelaporan ini bermula saat ES mengetahui bahwa MR melakukan pelecehan seksual kepada temannya yang juga berlatih taekwondo di kawasan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Atas dasar itu, ES melaporkan MR ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Sebab, meskipun ES statusnya pacar MR, tapi ia kerap disetubuhi sejak tahun 2015 lalu, saat ia masih berusia 15 tahun," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Achmad Taufik dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Pelatih Taekwondo di Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual pada Murid, Modus Janjikan Menikah

Sakit hati ES diperparah dengan iming-iming MR yang mengaku akan menikahinya.

"Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh MR. Sebaliknya, (MR) justru melecehkan teman-temannya," tuturnya.

Taufik mengatakan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan MR kepada teman ES saat itu dengan cara menyentuh bagian sensitif korban di tengah latihan sedang berjalan.

"Berkaitan dengan dugaan ini, kami (polisi) tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari beberapa terduga korban," jelasnya.

Taufik mengatakan, Polres Malang membuka layanan apabila ada korban lain yang pernah mendapatkan pelecehan seksual dari MR.

"Kami membuka ruang apabila ada korban lain ingin melapor," ujarnya

"Sedangkan utuk ES, kami telah memberikan layanan pendampingan psikologis untuk menjaga kesehatan mentalnya," imbuh Taufik.

Baca juga: Perjuangan Sidiq Siswa SMAN 1 Tasikmalaya, Belajar Taekwondo Sejak SD hingga Raih Penghargaan Dunia

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Malang akhirnya menetapkan tersangka kepada MR (25), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur atas laporan ES (20) karena diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.

"Pelecehan seksual itu dilakukan dengan cara disetubuhi di rumah ES, dan itu sering dilakukan sejak tahun 2016," terang Taufik.

Atas dugaan pelecehan seksual itu, Komite Olahraga Nasional Indonsia (KONI) Kabupaten Malang sempat memberhentikan MR sebagai pelatih Taekwondo.

Kini MR ditahan di tahanan Polres Malang. Ia dikenakan pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ncaman hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di Nganjuk Ceburkan Diri ke Sungai Brantas, Sempat Angkat Tangan Minta Tolong

Pria di Nganjuk Ceburkan Diri ke Sungai Brantas, Sempat Angkat Tangan Minta Tolong

Surabaya
Target Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan, Tingkatkan Investasi dan Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Target Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan, Tingkatkan Investasi dan Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 25 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 25 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Kebun Jambu dan Jeruk Seluas Satu Hektar di Kota Batu Terbakar

Kebun Jambu dan Jeruk Seluas Satu Hektar di Kota Batu Terbakar

Surabaya
Kemarau Panjang, Masyarakat Lintas Agama di Banyuwangi Gelar Doa Bersama Meminta Hujan

Kemarau Panjang, Masyarakat Lintas Agama di Banyuwangi Gelar Doa Bersama Meminta Hujan

Surabaya
Nama Khofifah Masuk Daftar Ketua Tim Sukses Prabowo

Nama Khofifah Masuk Daftar Ketua Tim Sukses Prabowo

Surabaya
Motor Tabrak Truk Parkir di Lamongan, Satu Orang Tewas

Motor Tabrak Truk Parkir di Lamongan, Satu Orang Tewas

Surabaya
Usai Tusuk Istri Siri hingga Terluka, Pria di Kota Batu Akhiri Hidup

Usai Tusuk Istri Siri hingga Terluka, Pria di Kota Batu Akhiri Hidup

Surabaya
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, 4 Orang Tewas

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, 4 Orang Tewas

Surabaya
Khofifah Lantik 12 Pj Kepala Daerah di Jatim Hari Ini

Khofifah Lantik 12 Pj Kepala Daerah di Jatim Hari Ini

Surabaya
Buntut Insiden Pemain Futsal Tendang Lawan, Tim dari Malang Akan Bertolak ke Blitar untuk Minta Maaf

Buntut Insiden Pemain Futsal Tendang Lawan, Tim dari Malang Akan Bertolak ke Blitar untuk Minta Maaf

Surabaya
Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Situbondo

Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Situbondo

Surabaya
Tak Lagi Menjabat, Bupati Magetan Akan Tinggal di Rumah Ibunya, Wabup Asuh 7 Cucu

Tak Lagi Menjabat, Bupati Magetan Akan Tinggal di Rumah Ibunya, Wabup Asuh 7 Cucu

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com