Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengamen Ditangkap Polisi akibat Mencuri 2 Unit Motor di Malang

Kompas.com - 19/08/2022, 18:12 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tiga orang pengamen ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Ketiganya adalah Muhammad Wahyu (22) warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, SRA (17) warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang juga merupakan istri siri Wahyu, dan Aris Ramadhan (24) warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji.

Ketiga pelaku yang sehari-hari sebagai pengamen itu telah ditahan di Polres Malang. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Info Penukaran Uang Baru di Kota Malang, Ini Jadwal Layanan Keliling BI

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Malang, Iptu Achmad Taufik dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Para pelaku telah beraksi sebanyak dua kali di tempat yang berbeda. Pertama, mereka melakukan pencurian roda dua Honda Vario di area rumah Gatot Subroto di Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca juga: ODGJ di Kota Malang Bakar Rumahnya Sendiri

"Saat itu korban sedang memarkir kendaraannya di depan rumah, lalu masuk rumah mengambil jaket, bersiap berangkat mengaji di masjid. Lalu pelapor mendengar suara standar motor diturunkan dan langsung melaju," tuturnya.

Kedua, para pelaku beraksi pada 14 Agustus 2022. Mereka datang ke salah satu kebun di kawasan Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Mereka lantas mengambil sepeda motor milik Prasetyo Utomo saat sedang berkebun.

"Setelah hendak pulang korban terkejut karena sepeda motornya sudah lenyap," tuturnya.

Ketiga pelaku itu punya peran masing-masing. Muhammad Wahyu dan Aris Ramadhan berperan sebagai pelaku, sedangkan SRA berperan untuk mengamati suasana, memastikan kondisi dalam keadaan aman.

"Hasil curian itu mereka jual ke salah satu penadah atas nama Pangki Setiawan (30) warga Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang," tuturnya.

Polisi berhasil menangkap para pelaku ini berdasarkan penyelidikan. Kebetulan, sepeda motor hasil curian itu dipasarkan di media sosial.

"Setelah polisi mendatangi ke rumah penadah, korban membenarkan bahwa motor-motor tersebut miliknya," ujarnya.

"Saat ini penadah pun juga telah dilakukan penahanan di Mapolres Malang," imbuh Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com