Dion Fajar menyayangkan perilaku partai politik yang mencatut nama dan identitas sejumlah wartawan.
"Pencatutan sepihak nama dan NIK sejumlah wartawan ini, menandakan partai tersebut kurang profesional," kata Dion Fajar Arianto.
Saat ini, dirinya bersama sejumlah wartawan di Tuban telah mengadukan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Tuban.
Baca juga: PA Tuban Kabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi membenarkan adanya pengaduan dari sejumlah awak media dan anggota organisasi kepemudaan di Kabupaten Tuban.
Mereka merasa keberatan identitas tercatat menjadi anggota salah satu partai politik peserta pemilu 2024 pada data Sipol KPU RI.
"Sampai hari ini ada sekitar 11 warga yang keberatan dan mengadukan identitasnya masuk data Sipol KPU sebagai anggota partai politik." kata Sullamul Hadi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan mengatakan, masyarakat yang merasa dirinya tercantum sebagai anggota partai politik di Sipol KPU bisa melaporkan secara online di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
"Kalau soal kenapa bisa masuk, itu bisa dikonfirmasikan ke partai politik," kata Fathul Ihsan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.