Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga di Surabaya Jadi Kurir Sabu Antarpulau, Tergiur Upah Rp 250 Juta Sekali Kirim

Kompas.com - 19/08/2022, 06:21 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Delapan pelaku kurir narkoba jaringan antarpulau Sumatera, Kalimantan, dan Surabaya ini nekat melakukan aksinya lantaran tergiur uang jasa yang akan diterima. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyebutkan, sekali mengirim sabu mereka akan mendapatkan upah ratusan juta rupiah.

"Sekali beraksi dan berhasil dipindah, upahnya yang mereka terima sebesar Rp 250 juta. Sekali berangkat bisa dua orang atau tiga orang," kata Daniel saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Ungkap Jaringan Narkoba, Polrestabes Surabaya Tangkap 8 Pengedar dengan Barang Bukti 90 Kg Sabu

Daniel menjelaskan bahwa di antara delapan orang tersebut, ada satu keluarga yaitu sepasang suami istri dan adik ipar yang merupakan warga Surabaya.

Dari pengakuannya, mereka telah melancarkan aksinya lebih dari dua kali.

"Yang suami istri ini AN dan AY sama adiknya BA, dia sengaja melibatkan satu keluarga karena bisa jadi bagi hasilnya besar ketika terima uang jasa kirimnya. Kalau sama orang lain bisa 50 persenan. Kalau sama adik iparnya bisa cuma Rp 20 juta saja," terang dia.

Para pelaku diamankan oleh penyidik setelah salah satunya, RM, ditangkap di salah satu hotel di Surabaya usai kedapatan membawa barang 13 kilogram dari Medan.

Namun, 8 kilogram sudah dilempar di Jakarta dan 5 kilogram lainnya dibawa hingga ke Surabaya pada 7 Juni lalu. 

Baca juga: 4 Orang Penyelundup Sabu 1 Ton di Pangandaran Diancam Pidana Mati

Dibungkus kardus teh

Satu keluarga ini, kata Daniel, ditangkap saat menunggu bus antarpulau di pinggir jalan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu pada 11 Juli lalu.

"Barang bukti yang dibawa oleh ketiga tersangka ini sebanyak 43,9 kilogram yang telah dibungkus menyerupai teh china sebanyak 42 bungkus kotak," ucap dia.

Barang haram yang dibawa menuju Pulau Jawa sudah dikamuflase dengan kardus teh china hijau.

Nahasnya, mereka harus mendekam dibalik jeruji besi karena petugas sudah mengintainya.

"Memang motif pelaku ini tergiur karena upah yang besar ini, AY ini ibu rumah tangga saja anaknya lima," beber dia.

Baca juga: Simpan Sabu dan Ganja, Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi

Kasus jaringan antarpulau ini terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga banyak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Mereka melakukan aksinya menggunakan jalur darat dengan barangnya dipastikan dari China.

"Kalau jaringan pasti banyak ya, makanya terus kami lakukan pengembangan. Ini dari mana barang ini, masuk apakah dari Malaysia kami belum tahu, masih kita dalami," cetus dia.

Kurir tersebut mengambil barang dari Pulau Sumatera, untuk diedarkan di Surabaya. Sedangkan barang bukti jenis ganja dikirim melalui ekspedisi JNE.

Menurut Daniel, jika seluruh barang bukti diecer satu gram dengan harga Rp 1,2 juta maka nominalnya muncul Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com