JOMBANG, KOMPAS.com - Oknum jaksa digerebek oleh tim gabungan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari.
AH ditangkap karena diduga melakukan tindak asusila pada anak lelaki di bawah umur.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Jaksa di Hotel Jombang, Berawal dari Aduan Orang Tua Korban
Terkait kasus tersebut, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif dan menahan pelaku sel Mapolres Jombang.
Dia mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan oleh penyidik.
Selain menahan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Oknum Jaksa Diduga Sodomi Anak Laki-laki di Hotel Jombang, Dinonaktifkan dari Jabatan
Nurhidayat mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan status hukum maupun kelanjutan dari kasus dugaan tindak asusila tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman. Satu kali 24 jam nanti kami putuskan dan nanti kami laporkan ke Polda Jatim," ungkap dia di Mapolres Jombang, Kamis (18/8/2022) petang.
Baca juga: Buntut Pernyataan Ketum PPP Suharso soal Amplop Kiai, Forum Warga NU Jombang Tuntut Permintaan Maaf
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.