MADIUN, KOMPAS.com- Persoalan antara Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko dengan wartawan soal dugaan pelecehan istri Kasat Lantas, telah diselesaikan melalui mediasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun, AKP Tatar Hernawan
Dia mengatakan, tidak ada laporan yang diajukan pada polisi terkait dugaan pidana pelecehan terhadap istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota tersebut.
"Jadi tidak ada laporan (proses hukum). Masalah sudah dianggap selesai karena kejadian itu hanya kesalahpahaman saja," tutur Tatar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/7/2022).
Baca juga: Tubuh Istri Terpegang Tak Sengaja oleh Wartawan, Kasat Lantas Kota Madiun Lepas Baju Dinas
Menurut Tatar, setelah Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono melakukan mediasi maka Kasat Lantas, AKP Dwi Jatmiko tak jadi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dialami istrinya.
Tatar memastikan sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk ke Satreskrim Polres Madiun.
"Tidak ada LP. Kemarin mau buat tidak jadi karena sudah dimediasi (oleh Kapolres). Dengan demikian tidak sampai terbit laporan polisi," jelas Tatar.
Baca juga: Diduga Tersesat Usai Cari Istri di Sawah, Kakek Boiman Hilang di Hutan Mruwak Madiun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.