Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Jombang Adukan Aktivis LSM ke Polisi gara-gara Unggahan di Facebook

Kompas.com - 16/08/2022, 19:40 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Retno Mariyani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, melaporkan aktivis LSM ke polisi, terkait unggahan di Facebook, Selasa (16/8/2022).

Aktivis yang dilaporkan anggota dewan tersebut adalah Joko Fattah Rochim, pimpinan LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). 

Baca juga: Anak Kiai Jombang Terdakwa Pencabulan Tantang Pelapor untuk Lakukan Sumpah Mubahalah

Kuasa hukum Retno, Muhammad Soleh mengungkapkan, laporan terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Retno, ujar dia, merasa dirugikan atas unggahan Joko Fattah Rochim di akun Facebook yang menulis seolah-olah suaminya menerima proyek karena hubungan suami istri.

"Di mana disitu (akun FB) menulis terkait sebuah proyek yang seakan-akan proyek itu dari istri (Retno) langsung kepada suami," kata Soleh di Mapolres Jombang, Selasa. 

Baca juga: Istri MSA Anak Kiai Jombang Sebut Suaminya Kerap Didekati dan Dirayu

Dia menjelaskan, proyek yang dikelola suami Retno merupakan proyek yang berasal dari aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang.

Proyek tersebut, papar Sholeh, memang berasal dari aspirasi anggota dewan namun mekanisme realisasinya dilalui secara prosedural.

Proyek Pokir anggota Dewan, terlebih dulu harus masuk dalam rencana kerja daerah.

Kemudian oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, proyek diturunkan ke desa untuk direalisasikan.

Baca juga: Berkunjung ke Pasar Barongan di Jombang yang Unik, Bebas Sampah Plastik, Bilah Bambu Jadi Alat Membeli


 

Retno Mariyani (Kanan), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, melaporkan aktivis LSM ke Polres Jombang, terkait unggahan di Facebook, Selasa (16/8/2022).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Retno Mariyani (Kanan), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, melaporkan aktivis LSM ke Polres Jombang, terkait unggahan di Facebook, Selasa (16/8/2022).
Setelah menerima dari Pemkab Jombang, Pemerintah Desa membentuk tim pengelola kegiatan (TPK).

Kemudian, TPK mengusulkan kepada kepala desa tentang siapa yang mengerjakan proyek dari aspirasi anggota dewan tersebut.

Sholeh menuturkan, unggahan di Facebook Joko Fattah Rochim dinilai merugikan kliennya, yakni narasi yang terkesan mengabaikan fakta bahwa proyek Pokir tersebut dikerjakan suami Retno setelah melalui alur dan ketentuan yang berlaku.

"Di situlah memang ada suami dari ibu Retno, tetapi di dalam Facebook ini tidak ada penjelasan, maka kalau dibaca secara Letterlijk kesannya bagi bagi proyek istri kepada suami," jelas dia.

Sholeh berharap, laporan atas kerugian kliennya bisa ditindaklanjuti polisi. Dia juga meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kita berharap ada ketegasan dari pihak Polres Jombang supaya kedepan masyarakat itu betul-betul bijak, hati-hati didalam menggunakan medsos, tidak boleh membuat narasi yang merugikan orang lain," ujar dia.

Baca juga: Bayi Meninggal di Tengah Persalinan di Jombang, Cara Mencegah Kejadian Serupa

Penjelasan aktivis LSM

Dikonfirmasi terpisah, Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim mengaku heran dengan respons cepat dari anggota DPRD Jombang, saat dia mengkritik pelaksanaan proyek Pokir melalui media sosial.

Dia mengaku memang melontarkan kritik melalui Facebook atas pengerjaan proyek Pokir salah satu anggota DPRD Jombang oleh suaminya sendiri.

Namun, Fattah menyatakan jika dalam kritiknya tersebut dia tidak menyebut nama dari anggota dewan tersebut maupun nama suaminya.

Terkait pelaporan dirinya ke polisi, Fattah menyatakan kesiapannya untuk menanggapi laporan tersebut. Dia pun mengaku tidak gentar atas laporan itu.

"Kalau ngomong medsos, UU ITE, saya kan tidak menjelek-jelekkan, tapi saya mengarah anggota dewan bukan menyebut namanya, tidak ada penyebutan namanya, silahkan (dilaporkan)," ujar Fattah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com