SUMENEP, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membuka posko pengaduan masyarakat.
Posko pengaduan itu dibentuk untuk menampung laporan atau aduan masyarakat berkaitan dengan kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
Baca juga: Terombang-ambing 5 Hari di Perairan Sumenep, KLM Cinta Kembar Berhasil Dievakuasi
"Tujuannya untuk memverifikasi keanggotaan atau pengurus parpol yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh partai dengan cara mencatut nama atau identitas warga Sumenep," ujar Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris di Sumenep, Selasa (16/8/2022).
Anwar menjaleskan, setiap warga negara baik masyarakat, TNI/Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban untuk memeriksa data diri seperti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
Tujuannya untuk memastikan, data diri tidak dicatut oleh partai politik.
"Ketika ditemukan ternyata data diri dicatut oleh parpol, silakan datang ke Kantor Bawaslu di Jalan KH. Mansyur Nomor 64, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep," tegasnya.
Baca juga: Diduga Pukul Istri, Oknum Karyawan Perhutani di Sumenep Ditetapkan Tersangka KDRT
Bentuk pengaduan masyarakat ini, lanjut Anwar, bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu ataupun melalui daring dengan cara mengisi form keberatan dan form pengajuan yang sudah disediakan.
"Bawaslu sengaja buka posko pengaduan ini, karena tidak semua masyarakat bersedia namanya dicatut ke dalam keanggotaan parpol," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.