Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Dirut Perusahaan Ekspedisi Surabaya Diduga Sekap Karyawan, Korban Tak Diizinkan Pulang

Kompas.com - 16/08/2022, 06:48 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan SR, Direktur Utam PT ML, perusahaan ekspedisi laut di Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan terhadap karyawannya berinisial ES. 

SR dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan status hukum SR.

"Sebelumnya saksi, setelah memenuhi alat bukti dan melalui gelar perkara kami naikkan sebagai tersangka sejak awal Agustus lalu," kata Arief dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) sore.

Baca juga: Diduga Sekap Karyawan, Dirut Perusahaan Ekspedisi di Surabaya Jadi Tersangka

Duduk perkara

Kasus bermula ketika istri ES, yakni MM, melaporkan SR ke polisi pada awal 2022. Saat itu ES dituduh melakukan perbuatan yang dianggap merugikan perusahaan tempat suaminya bekerja. 

Orangtua ES saat itu sempat mendatangi perusahaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya. 

Lantaran tak ingin terjadi apa-apa dengan orangtuanya, ES lalu menyusul orangtuanya ke perusahaan tersebut. 

Baca juga: Dokter di Surabaya Dapat Tagihan Rp 80 Juta dari PLN, Ini Penyebabnya

Namun setibanya di sana, ES tak diizinkan pulang dengan alasan harus membayar sejumlah ganti rugi yang telah ditetapkan perusahaan. 

"Di kantor, ES mengaku dijaga ketat dan tidak diperbolehkan ke luar ruangan," kata kuasa hukum pelapor MM, Eko Budiono saat dikonfirmasi.

Tak hanya menyekap, menurutnya, pihak perusahaan juga membawa uang tabungan sebesar Rp 570 juta dan sejumlah sertifikat tanah milik ES. 

Atas peristiwa itu, MM pun melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Bantah penyekapan

Dikonfirmasi terpisah, Head of Communications PT ML, Purnama Aditya memastikan dirut perusahaannya akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, Pak Dirut akan mematuhi prosedur dan proses hukum yang berlaku," katanya.

Baca juga: Vape Masuk dalam Perda KTR, Denda Larangan Merokok Sembarangan di Surabaya Segera Diterapkan

Namun dia membantah terjadi penyekapan terhadap ES. Di hari kejadian, ES adalah karyawan yang bebas keluar masuk kantor seperti karyawan lainnya.

"Kami pastikan tidak ada penyekapan. ES seperti karyawan lainnya, bebas keluar masuk kantor," jelasnya.

Menurutnya, sebelum peristiwa tersebut ES justru telah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan tersebut.

 

KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Detik-detik Rumah di Ngawi Porak-poranda Tersambar Petir, Warga: Suaranya seperti Bom

Detik-detik Rumah di Ngawi Porak-poranda Tersambar Petir, Warga: Suaranya seperti Bom

Surabaya
Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Surabaya
Bus Rombongan SMK asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 2 Tewas

Bus Rombongan SMK asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 2 Tewas

Surabaya
Usai Ziarah di Tebuireng, Mahfud MD Ungkap Pesan Gus Dur Kepadanya

Usai Ziarah di Tebuireng, Mahfud MD Ungkap Pesan Gus Dur Kepadanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Desember 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Desember 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Surabaya
Kaesang Buka-bukaan soal Proses Dirinya Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Buka-bukaan soal Proses Dirinya Jadi Ketua Umum PSI

Surabaya
Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

Surabaya
Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

Surabaya
Mahfud MD: Bagi Saya Mau Berdebat Ayo, Tidak Berdebat Juga Ayo

Mahfud MD: Bagi Saya Mau Berdebat Ayo, Tidak Berdebat Juga Ayo

Surabaya
Kunjungi Jombang, Mahfud MD Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU

Kunjungi Jombang, Mahfud MD Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU

Surabaya
Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Surabaya
Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Surabaya
Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com