Masherly menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa Kakek Lasiman melakukan aksi nekat tersebut karena memiliki masalah pribadi dengan korban Sudjiono.
“Karena masalah tanah pekarangan,” ungkap Masherly.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nganjuk, Sujito menuturkan, akibat insiden ini satu unit mobil dan sebagian rumah milik Sudjiono terbakar.
“Kerugian material kurang lebih Rp 600 juta. Satu unit mobil dan sebagian rumah (Sudjiono) yang terbakar,” jelas Sujito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.