TUBAN, KOMPAS.com - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban berunjuk rasa di kantor PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Para buruh tersebut tidak terima dengan kebijakan PT Swabina Gatra yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 33 orang yang dipekerjakan di PT IKSG.
Baca juga: Berkah Kusir Delman di Gresik Saat Momen Tahun Baru Hijriah dan Agustusan
Unjuk rasa di depan kantor anak perusahaan Semen Indonesia Group tersebut diikuti sekitar 2.500 buruh yang datang dari sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Mereka secara bergantian berorasi di depan kantor PT IKSG dan mengecam kebijakan PHK yang dinilai merugikan para pekerja.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban Duraji mengatakan, unjuk rasa kali ini memprotes kebijakan PHK dan menolak adanya pemotongan upah yang ditawarkan oleh perusahaan.
"Dalih efisiensi yang disampaikan oleh perusahaan tidak berdasarkan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Duraji, kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Duraji menilai, kebijakan PHK yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra telah menyalahi ketentuan undang-undang yang berlaku dan tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan.
Para buruh telah bersedia bertemu dengan pihak perusahaan yang dimediasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Namun, hingga saat ini upaya itu belum ditindaklanjuti.
"Jadi pemecatan tersebut kami anggap sebuah bentuk arogansi perusahaan," ungkapnya.
Oleh karena itu, para buruh meminta sebanyak 33 pekerja yang terkena PHK dipekerjakan kembali. Sebab, mereka merupakan warga sekitar perusahaan yang masa kerjanya juga sudah lama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.