JEMBER, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menangkap lima orang terkait kasus pembakaran rumah warga di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Lima orang tersebut berstatus buron karena melarikan diri usai adanya kasus pembakaran rumah warga.
Mereka adalah pelaku pemalakan terhadap para petani kopi di kawasan perbatasan Kabupaten Jember dan Banyuwangi yang menjadi pemicu kasus pembakaran.
Baca juga: Khofifah: Ada Unsur Premanisme dalam Konflik Warga di Jember
"Mereka yang tertangkap pelaku inisial AU, ZN, SL, YN, dan AZ. Sekarang sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama pada Kompas.com via telepon, Senin (15/8/2022).
Menurut Dika, lima pelaku merupakan warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Mereka sering memalak dengan meminta uang kepada petani kopi di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu adanya aksi pembakaran rumah warga.
Baca juga: Soal Kasus Pembakaran Rumah, Warga Jember dan Banyuwangi Duduk Bersama Cari Solusi
Dika mengatakan, mereka kabur hingga ke luar Pulau Jawa. Tiga orang kabur ke perkebunan terpencil di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dua orang lagi kabur ke proyek bangunan di Kabupaten Badung, Bali.
Namun, mereka semua berhasil ditangkap dari tempat persembunyian masing-masing.
Lima orang ini, kata Dika, bukan hanya terjerat kasus pungli, namun juga terjerat kasus dugaan pengeroyokan atas laporan dari seorang pemilik toko obat pertanian.
Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait dengan peran masing-masing dari lima tersangka itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.