TUBAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang masih berstatus mahasiswa di dalam kamar hotel.
Para mahasiswa tersebut terjaring razia petugas gabungan dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel dan kos di Tuban, Sabtu (13/8/2022).
Kepala Satuan Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, mereka diamankan petugas gabungan lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami-istri yang sah.
Baca juga: PA Tuban Kabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai
Ketiga pasangan mahasiswa yang terjaring razia petugas tersebut langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Mereka yang terjaring statusnya masih pelajar atau mahasiswa," kata Chakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Ketiga pasangan mahasiswa yang diamankan tersebut adalah AA (24), mahasiswa asal Kecamatan Bancar, Tuban bersama pasangannya DY (24), mahasiswi asal Kabupaten Malang.
Kemudian, SH (27), bersama pasangannya M (24), keduanya mahasiswa asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan YP (21) bersama pasangannya NIK (19), mahasiswi asal Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Selain mengamankan tiga pasangan mahasiswa, petugas gabungan juga menemukan dua pasangan bukan suami-istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.
Baca juga: Terbelit Biaya Hidup, Wanita Penjual Kopi di Tuban Bobol Rumah Warga, Uang Rp 1 Juta Raib
Kedua pasangan bukan suami-istri yang ikut terjaring petugas adalah MC (27) asal Tuban bersama perempuan berinisial L (25), asal Kecamatan Merakurak, Tuban, dan pria berinisial D, asal Tuban bersama K, perempuan asal Kabupaten Malang.
Chakim menyampaikan, kelima pasangan tersebut didata identitasnya, kemudian dilakukan pembinaan dan dilanjutkan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
"Meraka dijerat dengan tindak pidana ringan, untuk memberikan efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi lagi," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.