Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pasangan Mahasiswa di Tuban Terjaring Razia Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kompas.com - 15/08/2022, 06:15 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang masih berstatus mahasiswa di dalam kamar hotel.

Para mahasiswa tersebut terjaring razia petugas gabungan dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel dan kos di Tuban, Sabtu (13/8/2022).

Kepala Satuan Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, mereka diamankan petugas gabungan lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami-istri yang sah.

Baca juga: PA Tuban Kabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai

Ketiga pasangan mahasiswa yang terjaring razia petugas tersebut langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang terjaring statusnya masih pelajar atau mahasiswa," kata Chakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ketiga pasangan mahasiswa yang diamankan tersebut adalah AA (24), mahasiswa asal Kecamatan Bancar, Tuban bersama pasangannya DY (24), mahasiswi asal Kabupaten Malang.

Kemudian, SH (27), bersama pasangannya M (24), keduanya mahasiswa asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan YP (21) bersama pasangannya NIK (19), mahasiswi asal Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Selain mengamankan tiga pasangan mahasiswa, petugas gabungan juga menemukan dua pasangan bukan suami-istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.

Baca juga: Terbelit Biaya Hidup, Wanita Penjual Kopi di Tuban Bobol Rumah Warga, Uang Rp 1 Juta Raib

Kedua pasangan bukan suami-istri yang ikut terjaring petugas adalah MC (27) asal Tuban bersama perempuan berinisial L (25), asal Kecamatan Merakurak, Tuban, dan pria berinisial D, asal Tuban bersama K, perempuan asal Kabupaten Malang.

Chakim menyampaikan, kelima pasangan tersebut didata identitasnya, kemudian dilakukan pembinaan dan dilanjutkan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

"Meraka dijerat dengan tindak pidana ringan, untuk memberikan efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi lagi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan PDIP Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDIP Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com