Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

3 Pasangan Mahasiswa di Tuban Terjaring Razia Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kompas.com - 15/08/2022, 06:15 WIB

TUBAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang masih berstatus mahasiswa di dalam kamar hotel.

Para mahasiswa tersebut terjaring razia petugas gabungan dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel dan kos di Tuban, Sabtu (13/8/2022).

Kepala Satuan Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, mereka diamankan petugas gabungan lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami-istri yang sah.

Baca juga: PA Tuban Kabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai

Ketiga pasangan mahasiswa yang terjaring razia petugas tersebut langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang terjaring statusnya masih pelajar atau mahasiswa," kata Chakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ketiga pasangan mahasiswa yang diamankan tersebut adalah AA (24), mahasiswa asal Kecamatan Bancar, Tuban bersama pasangannya DY (24), mahasiswi asal Kabupaten Malang.

Kemudian, SH (27), bersama pasangannya M (24), keduanya mahasiswa asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan YP (21) bersama pasangannya NIK (19), mahasiswi asal Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Selain mengamankan tiga pasangan mahasiswa, petugas gabungan juga menemukan dua pasangan bukan suami-istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.

Baca juga: Terbelit Biaya Hidup, Wanita Penjual Kopi di Tuban Bobol Rumah Warga, Uang Rp 1 Juta Raib

Kedua pasangan bukan suami-istri yang ikut terjaring petugas adalah MC (27) asal Tuban bersama perempuan berinisial L (25), asal Kecamatan Merakurak, Tuban, dan pria berinisial D, asal Tuban bersama K, perempuan asal Kabupaten Malang.

Chakim menyampaikan, kelima pasangan tersebut didata identitasnya, kemudian dilakukan pembinaan dan dilanjutkan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

"Meraka dijerat dengan tindak pidana ringan, untuk memberikan efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi lagi," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Terakhir Pencarian, Bocah Asal Kediri yang Hilang di Selokan Ditemukan Tewas

Hari Terakhir Pencarian, Bocah Asal Kediri yang Hilang di Selokan Ditemukan Tewas

Surabaya
Dirikan M-Zone, Wali Kota Ingin Malang Jadi Gudang Atlet 'E-sport'

Dirikan M-Zone, Wali Kota Ingin Malang Jadi Gudang Atlet "E-sport"

Surabaya
Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 31 Maret 2023 : Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 31 Maret 2023 : Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Surabaya
Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Surabaya
Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Surabaya
Bazar Takjil Ramadhan di Sumenep Ramai Pembeli, Pedagang: Omzet Rp 500.000 per Hari

Bazar Takjil Ramadhan di Sumenep Ramai Pembeli, Pedagang: Omzet Rp 500.000 per Hari

Surabaya
2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

Surabaya
Polisi Dalami Aliran Uang Penjualan Aset Mewah Tersangka Robot Trading ATG

Polisi Dalami Aliran Uang Penjualan Aset Mewah Tersangka Robot Trading ATG

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke