Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT di Bangkalan Kabur Usai Curi Uang Majikan, Pelaku Ditangkap di Lumajang

Kompas.com - 12/08/2022, 17:41 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

BANGKALAN, KOMPAS.com - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kabur usai diduga mencuri uang milik majikannya. 

Peristiwa itu diketahui sang majikan, Holipah (67), warga Dusun Bates, Desa Tegalbiru, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan yang mengaku kerap kehilangan uang di rumah. 

Terakhir kali, Holipah kehilangan uang Rp 6 juta di lemarinya. 

Baca juga: Istri Siri di Bangkalan Dihabisi oleh Suaminya, Ditemukan Telah Menjadi Kerangka 5 Bulan Setelah Pembunuhan

Holipah curiga uang yang sering hilang itu dicuri oleh Melfi, PRT yang baru 6 bulan bekerja di rumahnya.

Saat Melfi tidak ada di kamarnya, Holipah menggeledah lemari milik Melfi dan menemukan uang sebesar Rp 5.640.000 yang dibungkus baju daster.

Uang itu langsung diamankan sebagai barang bukti untuk dilaporkan ke polisi. 

Melfi pun tiba-tiba menghilang dari rumah majikannya. 

Baca juga: 4 Aparat Desa di Bangkalan Bersekongkol Gelapkan Dana Desa Rp 587 Juta

Ditangkap di Lumajang

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, setelah laporan diterima polisi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung mencari terlapor ke tempat tinggalnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Namun ternyata terlapor tak ada di sana. 

"Terlapor kami tangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur atas informasi yang kami dapatkan sebelumnya," kata Wiwit saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (12/8/2022). 

Saat ditangkap, terlapor tidak melawan sehingga langsung dibawa ke Bangkalan untuk diperiksa. 

"Terlapor kami tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan," imbuh Wiwit. 

Baca juga: Pengaspalan Jalan Cacat Prosedur, Kades dan Camat di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP  tentang pencurian yakni barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 60  juta.

"Tersangka sudah ditahan," ungkap Wiwit. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian dilakukan saat majikannya sedang mengaji di luar kamar,

Tersangka masuk ke kamar majikannya dengan pura-pura mengepel kamar. Di dalam kamar majikannya itu, tersangka menggeledah lemari majikannya dan mengambil uang. 

"Barang bukti uang sebesar Rp 5.640.000 dengan pecahan Rp 100.000-an, Rp 50.000-an dan Rp 20.000-an sudah kami sita," terang Wiwit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com