MALANG, KOMPAS.com - Seorang sopir ambulans, Muhammad Nauval Akbar (18) yang sedang bertugas di Stadion Kanjuruhan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-35 Arema, Kamis (11/8/2022) diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum suporter, Aremania.
Pihaknya mengaku dipukul serta mobil ambulans milik NZR Foundation yang dikemudikannya juga dirusak.
Nauval menceritakan peristiwa itu yang terjadi ketika ia hendak mengevakuasi salah satu dari tiga korban yang jatuh dari mobil bak terbuka di tengah perayaan HUT Arema.
Baca juga: Anjuran Pakai Atribut Arema Diprotes, Begini Jawaban Wali Kota Malang
Setelah korban terevakuasi masuk ke dalam mobil ambulans, Nauval tidak langsung berangkat karena masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk membawa para korban tersebut.
"Namun oknum suporter teman korban tampaknya tidak sabar menginginkan ambulans langsung bergerak. Padahal saya masih koordinasi rumah sakit rujukan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Karena tidak sabar, oknum suporter itu kemudian meminta ketiga korban dikeluarkan dari ambulans.
"Tiga orang korban tadi ditarik keluar," jelasnya.
Oknum suporter tersebut kemudian langsung memukul Nauval.
"Dia memukul bagian pelipis kanan saya,” terangnya.
Baca juga: Lumba-lumba Muncul di Pantai Tiga Warna Malang, Dianggap Kejadian Langka
Selain mendapatkan pukulan, oknum suporter itu juga menendang mobil ambulans hingga mengalami kerusakan di sejumlah sisi.
“Beberapa bagian mobil rusak dan pecah. Mereka nendang-nendang ke ambulans sambil memaki saya,” bebernya.
Nauval dan rekannya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, massa semakin banyak berkumpul.
“Saya diam saja karena semakin banyak orang,” katanya.
Meski begitu, Nauval tidak terima dengan perlakukan oknum suporter itu. Ia kemudian menuju Polres Malang untuk melaporkan peristiwa yang dialami.
"Kami langsung membuat laporan ke Polres Malang sebagai langkah efek jera,” tuturnya.
Baca juga: Air PDAM Mati Berhari-hari, Warga di Kota Malang Pakai Air Sungai
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, Polres Malang telah membuatkan surat pengaduan atas nama Muhammad Nauval Akbar dengan nomor B/628/VIII/2022/SPKT Polres Malang/Polda Jawa Timur dengan materi aduan penganiayan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, Iptu Achmad Taufik membenarkan pengaduan Nauval.
Selanjutnya, kasus itu masih didalami oleh jajaran Satreskrim Polres Malang untuk mencari terduga pelaku.
"Korban sudah melakukan visum ke rumah sakit, dan hasilnya sudah keluar," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.