NGAWI, KOMPAS.com – Perhutani Ngawi belum bisa memastikan siapa pemilik 71 kayu jati gelondongan yang tergeletak di jalan dan pekarangan warga Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar, Ngawi.
Administrator (ADM) Perhutani Ngawi, Tulus Budyadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan kayu yang dilaporkan warga tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Kalau dilihat ciri-ciri fisik kayu itu patut diduga dari kawasan hutan, kita kembangkan ke penyidikan," ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (12/08/2022).
Baca juga: Pembunuh Guru TK di Lombok Barat Ditangkap Usai 12 Hari Pengejaran, Pelaku Sempat Kabur ke Ngawi
Tulus Budyadi menambahkan, pihaknya mengetahui adanya puluhan gelondong kayu jati tersebut atas laporan warga yang menyampaikan langsung ke Perhutani Jawa Timur.
"Itu diawali dengan Dumas ke Kantor Divre Surabaya. Kita langsung tindak lanjuti bekerja sama dengan Polres Ngawi. Saat ini barang bukti kita amankan di KPH," imbuhnya.
Baca juga: Cerita Warga Ngawi Temukan Perahu Diduga Peninggalan Kerajaan Powan, Berinisiatif Lakukan Evakuasi
Meski sejumlah kayu gelondongan berada di kawasan lahan warga, Perhutani Ngawi belum bisa memastikan dugaan pencurian dilakukan oleh warga.
Menurut Budi, bisa saja warga tidak tahu ada seseorang yang menurunkan kayu di pekarangan mereka.
“Kalau di halaman itu belum tentu yang punya halaman yang memiliki. Yang punya halaman akan kita mintai keterangan kayunya kayu siapa,” ucapnya.
Baca juga: Sejarah Benteng Pendem Ngawi, Bukti Keinginan Belanda Kuasai Indonesia secara Utuh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.