PONOROGO, KOMPAS.com- Aparat Polres Ponorogo menyelidiki dugaan praktik percaloan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Ponorogo.
"Kami sementara menyelidikinya di lapangan," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Belanja Obat Terlarang via Online lalu Dijual, IRT di Ponorogo Ditangkap
Catur menyatakan penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya dugaan praktik percaloan P3K di Pemkab Ponorogo.
Saat ini tim Reskrim bergerak untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.
"Karena ada informasi maka kami tindak lanjuti. Dan saat ini Reskrim sedang bergerak untuk lidik," ungkapnya.
Baca juga: Ponorogo Ekspor 300 Ton Kunyit Kering ke India
Catur menyatakan, sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan resmi terkait kasus tersebut dari Pemkab Ponorogo maupun korban.
Kendati demikian, Catur mengapresiasi upaya Ketua DPRD dan Sekda Ponorogo yang sudah mengungkapkan permasalahan dugaan percaloan P3K ini ke publik.
Kondisi itu menunjukkan adanya keterbukaan pemerintah terhadap persoalan tersebut.
Baca juga: Menteri Sandiaga Sebut Festival Nasional Reog Bukti Konkret Reog Milik Ponorogo
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.