Sebab, jika dibandingkan dengan daerah lain, jumlah TKI di Kabupaten Tulungagung dan Blitar juga cukup tinggi, tapi angka perceraiannya tidak setinggi Kabupaten Malang.
Sementara untuk faktor tingginya jumlah penduduk. Rouf membandingkan dengan jumlah penduduk Kota Surabaya yang mencapai 7 juta jiwa.
"Di Surabaya dengan jumlah penduduk 7 juta jiwa, tapi angka perceraiannya rata-rata hanya sekitar 7.000 per tahun," ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk Nakes di Kabupaten Malang Capai 17,90 Persen
Terlepas dari berbagai faktor tersebut, Rouf menyebut salah satu upaya untuk mencegah meningkatnya angka perceraian yakni dengan menggalakkan edukasi terhadap masyarakat.
Salah satunya edukasi tujuan dan resiko dalam sebuah perkawinan.
"Sebab, faktanya banyak pasangan yang dengan mudahnya memutuskan perkawinan. Artinya kan mereka belum paham betul tentang eksistensi dan tujuan perkawinan," jelasnya.
Kemudian, edukasi tentang hak dan kewajiban dalam hubungan suami istri.
Sehingga, salah satu dari pasangan suami istri ini tidak hanya menuntut hak, tapi juga harus bisa melaksanakan kewajibannya.
"Sehingga perceraian karena faktor ekonomi bisa diminimalkan. Begitu pun suami juga seharusnya menyadari bahwa ia berkewajiban untuk menafkahi dan melindungi istri, agar tidak sampai terjadi kekerasan dan intimidasi," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.