SUMENEP, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Desa/Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, digerebek polisi usai dijadikan tempat prostitusi.
Rumah yang juga dikenal dengan 'Genteng Biru' tersebut sebelumnya sudah ditutup oleh polisi atas kasus yang sama.
"Beberapa bulan kemarin sudah ditutup, tapi malah kembali beroperasi. Makanya kita lakukan tindakan penggerebekan," kata Kapolsek Saronggi, AKP Joni Wahyudi saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Bocah SD di Sumenep Diduga Diperkosa, Korban Diseret ke Semak-semak, Pelaku Kabur
Joni menjelaskan, aksi penggerebekan bermula dari adanya laporan warga terkait dengan aktivitas prostitusi di rumah tersebut.
Kegiatan prostitusi di rumah tersebut, menurut warga, dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Selanjutnya, Selasa (9/8/2022), polisi langsung mendatangi lokasi.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan yang Libatkan Bus Sugeng Rahayu di Madiun, 3 Pengendara Motor Tewas
Sebanyak lima orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan itu.
"Lima orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi," tuturnya.