BBR pun terjatuh dari motor berwarna merah yang dikendarainya.
Petugas langsung membekuk pelaku dan menyita barang bukti berupa ketapel yang digunakan pria itu melempar narkoba ke dalam Lapas.
Tak hanya itu petugas lalu mengecek barang yang dilempar oleh BBR. Kepada petugas, BBR mengaku memberikan ciri-ciri barang yang dilemparnya dibungkus plastik berwarna ungu.
Baca juga: Angka Pernikahan Anak Tertinggi di Jatim, Trenggalek Canangkan Desa Nol Perkawinan Anak
Mendapatkan informasi tersebut, tim mencoba mencari keberadaan narkoba yang dilempar ke dalam lapas dengan ketapel.
Setelah dicari selama 2,5 jam, narkoba yang dibungkus plastik ungu ditemukan dibawah pohon pisang dekat gereja lapas.
Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova segera menghubungi Kasat Resnarkoba AKP Eka Supriyadi untuk memeriksa bungkusan tersebut.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, di dalam bungkusan terdapat narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,67 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.