MADIUN, KOMPAS.com– Upaya seorang kurir yang hendak mengirim narkoba ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, berhasil digagalkan.
Kurir narkoba bernama BBR diringkus setelah petugas menabrakkan gerobak sampah pada sepeda motor yang dikendarai pelaku.
"Peristiwanya terjadi Senin (8/8/2022) siang kemarin. Petugas berhasil menggagalkan upaya kurir mengirim narkoba ke dalam Lapas" ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Mengaku Pilot, Pria Asal Mojokerto Bawa Kabur Uang dan Mobil Perempuan di Madiun
Zaeroji menjelaskan, penangkapan bermula saat warga Desa Pulerejo, Kabupaten Madiun itu hendak melancarkan aksinya dari sekitar rumah dinas pegawai yang berada di belakang Lapas.
Melihat tingkah pelaku yang mencurigakan, seorang petugas Lapas bernama Lukman yang berada di luar, menegur BBR.
Saat ditegur BBR malah mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Seketika, Lukman berteriak meminta bantuan petugas lainnya untuk menangkap BBR.
Baca juga: Ratusan Nakes RSUD Kota Madiun Mulai Divaksinasi Booster Kedua
Mendengar teriakan Lukman, seorang petuga Lapas yang bertugas mengawal narapidana program asimilasi langsung beraksi.
“Saat itu Zafero bereaksi dengan menabrakkan gerobak sampah yang ada di sampingnya mengenai sepeda motor yang dikendarai BBR,” ujar Zaeroji.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Porang Jadi Beras Akan Dibangun di Madiun, Produksi 8 Ton Sehari
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.