UNICEF juga mengapresiasi langkah Bupati Trenggalek,atas program yang baru saja diluncurkan yakni gerakan Desa Nol Perkawinan Anak.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama diluncurkan pula program bertajuk Safe and Friendly Environment for Children.
Peluncuran ditujukan untuk membentuk layanan anak yang terintegrasi di tingkat desa, sehingga upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan dari unit yang paling kecil.
Yakni mulai dari desa/kelurahan, Puskesmas, Pusyangatra Kecamatan, Puspaga Kabupaten, Kantor Urusan Agama, Pengadilan Agama, hingga koordinator wilayah pendidikan.
“Pencegahan perkawinan anak melalui gerakan Desa Nol Perkawinan Anak dan Desa SAFE4C sejalan dengan pencapaian SDG tujuan ke-5 untuk penghapusan perkawinan anak dan tujuan ke-16 untuk perlindungan anak, serta memastikan semua anak terlindungi," terang Arie.
Baca juga: Cerita Warga Trenggalek Temukan Benda Mirip Mortir Ketika Gali Kubur
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek, untuk menekan angka perkawinan anak.
Dia menjelaskan, wilayah tingkat desa menjadi salah satu sasaran guna menekan angka perkawinan anak.
Dia mengatakan, saat ini ada sekitar 15 persen perkawinan anak, dan angka tersebut dinilai masih cukup tinggi.
Baca juga: 30 Puluh Tahun Terpisah, Muhadi Akhirnya Bertemu Istri dan Keluarga di Trenggalek
Kemungkinan, aturan yang baru terkait usia perkawinan masih banyak belum dipahami oleh masyarakat.
Yang awalnya perempuan usia 16 tahun, kini menjadi 19 tahun baru diperbolehkan menikah.
“Ini juga perlu disosialisasikan dan tadi kader-kader dari forum anak ini bisa jadi teman sebaya. Makanya di-launching tadi ada juga lomba Tik Tok dan sebagainya. Harapannya promosi lewat Tik Tok dan medsos, sosialisasi tentang tidak ada perkawinan anak ini bisa lebih efektif di kalangan mereka sendiri,” terang Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Ganjal ATM di Trenggalek, Begini Modusnya