Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Mantan Pengikut Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI

Kompas.com - 08/08/2022, 19:45 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 mantan anggota Jamaah Islamiyah dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan ikrar setia kepada NKRI di kantor gubernur Jatim, Surabaya, Senin (8/8/2022).

Selain membaca ikrar setia, mereka juga bersikap hormat dan mencium bendera merah putih.

Direktur Identifikasi dan Sosial Densus 88 Anti Teror Brigjen Arif Makhfudiharto mengatakan, 15 mantan pengikut Jamaah Islamiyah itu sebelumnya sudah menjalani asesmen dengan melibatkan pihak perguruan tinggi selama enam bulan.

Baca juga: Pedoman Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Kota Surabaya

"Kami harap setelah kembali berikrar untuk NKRI, mereka kembali beraktivitas seperti biasa dan lebih patuh kepada peraturan dan perundang-undangan," kata Arif, Senin.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, baiat setia ke NKRI ini merupakan bentuk pencegahan terhadap paham yang bertentangan dengan NKRI.

Pasca mengucapkan janji setia kepada NKRI, diharapkan ke-15 mantan anggota Jamaah Islamiyah tetap beraktivitas seperti biasa.

"Beliau semua punya talenta luar biasa, ada yang mengabdi di bidang kesehatan hingga akademik. Mereka memberi gambaran kepada kita bagaimana kita lebih antisipatif terhadap potensi bahaya ajaran agama radikal," kata mantan Bupati Trenggalek ini.

Baca juga: Pertempuran Surabaya: Penyebab, Tokoh, Kronologi, dan Dampak

Berikut 5 isi ikrar yang dibaca 15 mantan anggota Jamaah Islamiyah tersebut:

1. Untuk melepas diri dari baiat pimpinan Jamaah Islamiyah dan organisasi Jamaah Islamiyah karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok serta tindakan yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Setia dan mengakui Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara.

4. Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Sempat Didatangi 3 Orang Mengaku Pembeli

Usai membacakan ikrar, mereka menandatangani berita acara lalu bersikap hormat kepada bendera merah putih lalu mencium bendera merah putih.

Selain Wagub Emil, juga hadir Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, pihak Kejaksaan, Kementerian Agama hingga tim dari Densus 88 Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com