Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Mantan Pengikut Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI

Kompas.com - 08/08/2022, 19:45 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 mantan anggota Jamaah Islamiyah dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan ikrar setia kepada NKRI di kantor gubernur Jatim, Surabaya, Senin (8/8/2022).

Selain membaca ikrar setia, mereka juga bersikap hormat dan mencium bendera merah putih.

Direktur Identifikasi dan Sosial Densus 88 Anti Teror Brigjen Arif Makhfudiharto mengatakan, 15 mantan pengikut Jamaah Islamiyah itu sebelumnya sudah menjalani asesmen dengan melibatkan pihak perguruan tinggi selama enam bulan.

Baca juga: Pedoman Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Kota Surabaya

"Kami harap setelah kembali berikrar untuk NKRI, mereka kembali beraktivitas seperti biasa dan lebih patuh kepada peraturan dan perundang-undangan," kata Arif, Senin.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, baiat setia ke NKRI ini merupakan bentuk pencegahan terhadap paham yang bertentangan dengan NKRI.

Pasca mengucapkan janji setia kepada NKRI, diharapkan ke-15 mantan anggota Jamaah Islamiyah tetap beraktivitas seperti biasa.

"Beliau semua punya talenta luar biasa, ada yang mengabdi di bidang kesehatan hingga akademik. Mereka memberi gambaran kepada kita bagaimana kita lebih antisipatif terhadap potensi bahaya ajaran agama radikal," kata mantan Bupati Trenggalek ini.

Baca juga: Pertempuran Surabaya: Penyebab, Tokoh, Kronologi, dan Dampak

Berikut 5 isi ikrar yang dibaca 15 mantan anggota Jamaah Islamiyah tersebut:

1. Untuk melepas diri dari baiat pimpinan Jamaah Islamiyah dan organisasi Jamaah Islamiyah karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok serta tindakan yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Setia dan mengakui Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara.

4. Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Sempat Didatangi 3 Orang Mengaku Pembeli

Usai membacakan ikrar, mereka menandatangani berita acara lalu bersikap hormat kepada bendera merah putih lalu mencium bendera merah putih.

Selain Wagub Emil, juga hadir Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, pihak Kejaksaan, Kementerian Agama hingga tim dari Densus 88 Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com