SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 mantan anggota Jamaah Islamiyah dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan ikrar setia kepada NKRI di kantor gubernur Jatim, Surabaya, Senin (8/8/2022).
Selain membaca ikrar setia, mereka juga bersikap hormat dan mencium bendera merah putih.
Direktur Identifikasi dan Sosial Densus 88 Anti Teror Brigjen Arif Makhfudiharto mengatakan, 15 mantan pengikut Jamaah Islamiyah itu sebelumnya sudah menjalani asesmen dengan melibatkan pihak perguruan tinggi selama enam bulan.
Baca juga: Pedoman Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Kota Surabaya
"Kami harap setelah kembali berikrar untuk NKRI, mereka kembali beraktivitas seperti biasa dan lebih patuh kepada peraturan dan perundang-undangan," kata Arif, Senin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, baiat setia ke NKRI ini merupakan bentuk pencegahan terhadap paham yang bertentangan dengan NKRI.
Pasca mengucapkan janji setia kepada NKRI, diharapkan ke-15 mantan anggota Jamaah Islamiyah tetap beraktivitas seperti biasa.
"Beliau semua punya talenta luar biasa, ada yang mengabdi di bidang kesehatan hingga akademik. Mereka memberi gambaran kepada kita bagaimana kita lebih antisipatif terhadap potensi bahaya ajaran agama radikal," kata mantan Bupati Trenggalek ini.
Baca juga: Pertempuran Surabaya: Penyebab, Tokoh, Kronologi, dan Dampak
Berikut 5 isi ikrar yang dibaca 15 mantan anggota Jamaah Islamiyah tersebut:
1. Untuk melepas diri dari baiat pimpinan Jamaah Islamiyah dan organisasi Jamaah Islamiyah karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok serta tindakan yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Setia dan mengakui Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara.
4. Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Sempat Didatangi 3 Orang Mengaku Pembeli
Usai membacakan ikrar, mereka menandatangani berita acara lalu bersikap hormat kepada bendera merah putih lalu mencium bendera merah putih.
Selain Wagub Emil, juga hadir Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, pihak Kejaksaan, Kementerian Agama hingga tim dari Densus 88 Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.