JEMBER, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendatangi Kabupaten Jember terkait kasus pembakaran rumah di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (8/8/2022).
Menurut dia, salah satu akar masalah pembakaran rumah tersebut adalah status kepemilikan lahan kopi.
“Ada masalah pokoknya atau akarnya, antara lain adalah soal kepemilikan kebun kopi,” kata Khofifah, Senin.
Baca juga: 9 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Warga Jember, Ini Motifnya
Khofifah mengatakan Perhutani Jember akan menarik data dan peta lahan kebun kopi tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah tempat tersebut masuk kategori lahan perhutanan sosial atau tidak.
“Kalau itu bisa dikategorikan perhutanan sosial, maka tahun ini Jatim mendapatkan 500.000 hektar, lahan perhutan di Jatim untuk bisa dijadikan perhutanan sosial,” terang dia.
Jika kepemilikan atas lahan kebun kopi itu bisa segera dituntaskan, kata dia, maka akar masalah yang mendasar antara warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember dan Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi bisa dituntaskan.
“Mereka klir bahwa lahan ini di atas legalitas penggunaan dengan sertitikat HGU atau hak kepemilikan yang lain sehingga klir,” tambah dia.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pembakaran Rumah di Jember
Untuk itu, Khofifah meminta Bupati Jember Hendy Siswanto berkoordinasi dengan Perhutani untuk menuntaskan status tanah kebun kopi itu.
Selain itu, kata dia, adanya indikasi premanisme harus dihentikan karena menimbulkan rasa tidak tenang warga, terutama pada saaat musim panen.
“Kasus ini berpotensi muncul pada saat musim panen,” tambah dia.
Baca juga: Fakta di Balik Aksi Pembakaran 7 Rumah dan Kendaraan di Jember, Diduga Masalah Batas Lahan