Oleh karena itu, melalui petisi ini, kami hendak mendukung Gus Ipin dalam menolak tambang emas di Trenggalek. Kami juga hendak meminta agar Gus Ipin segera membuat surat formal mengenai penolakannya yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Menteri ESDM.
Di masa seperti ini, tidak mudah untuk menolak perusakan lingkungan lewat tambang yang hadir dengan dalih menambah investasi. Mari kita dukung perlindungan alam Trenggalek dari keserakahan korporasi dan segelintir orang, demi kepentingan kita bersama serta anak cucu kita di masa depan.
Aliansi Rakyat Trenggalek.
Baca juga: 30 Puluh Tahun Terpisah, Muhadi Akhirnya Bertemu Istri dan Keluarga di Trenggalek
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin memberikan penjelasan terkait petisi tersebut.
“Saya pribadi menegaskan, keberatan dengan adanya tambang emas tersebut,” terang Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin di ruang taman pendopo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (6/8/2022).
Dalam keterangannya, laman petisi penolakan tambang emas tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Baca juga: Jalur Penghubung di Trenggalek Longsor, Warga Harus Melintas secara Bergantian
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menjelaskan, sebelumnya petisi yang sama sudah pernah dibuat pada tahun 2021 silam.
Karena belum ada kejelasan dan ketegasan dari pemerintah provonsi maupun pusat, sesuai harapan masyarakat, maka kelompok warga yang menamakan Aliansi Rakyat Trenggalek kembali membuka petisi tersebut.
“Kami merasa masyarakat sampai saat ini masih terancam, dengan keberadaan tambang (emas) tersebut,” terang Gus Ipin, sapaan akrab Mochammad Nur Arifin.
Baca juga: 30 Puluh Tahun Terpisah, Muhadi Akhirnya Bertemu Istri dan Keluarga di Trenggalek
Gus Ipin mengungkapkan, sekitar tahun 2019, pemerintah provinsi Jawa Timur sudah mengeluarkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
Karena aktivitas pertambangan tersebut dinilai merugikan warga, sejak awal terjadi penolakan.
“Kawasan yang ditambang tersebut merupakan kawasan karst yang selama ini, yang manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Trenggalek,” ujar Nur Arifin.
Yang disayangkan lagi oleh Gus Ipin, studi belum muncul, namun produksi pertambangan ditingkatkan yang mencapai 12.000 hektar yang mencakup 9 kecamatan di wilayah Trenggalek.
“Itu yang menjadi tanda tanya besar. Apalagi kemudian yang di beberapa titik, di antaranya kecamatan Watulimo dan Kecamatan Kampak," papar Gus Ipin.
Baca juga: Pesona Wisata Sungai dan Seni Budaya di Desa Pandean Trenggalek