Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkunjung ke Pasar Barongan di Jombang yang Unik, Bebas Sampah Plastik, Bilah Bambu Jadi Alat Membeli

Kompas.com - 06/08/2022, 17:45 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Diiringi musik gamelan, pedagang melayani para pengunjung yang mendatangi lapaknya.

Uniknya, di tempat itu, transaksi jual beli tidak menggunakan uang tunai. Pembeli yang meminati barang yang dijual, cukup menyerahkan satu hingga beberapa bilah bambu sebagai alat tukar.

Makanan tradisional khas nusantara dijajakan pedagang di lapak masing-masing. Berbagai produk kerajinan tangan dari pelaku UMKM lokal, melengkapi suasana pasar tradisional tersebut.

Hawa sejuk alami di lingkungan kebun bambu menjadi pembeda dengan suasana di kebanyakan pasar tradisional. 

Baca juga: Bayi Meninggal Saat Persalinan, Polisi Periksa 7 Tenaga Medis RSUD Jombang

Pasar di tepi sungai

Suasana pasar yang lain dari biasanya itu tersaji di Pasar Barongan Kali Gunting, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/8/2022).

Pasar itu berada di tepi kali gunting Desa Mojotrisno. Lingkungannya dikelilingi rumpun bambu yang mampu melindungi kawasan pasar dari sengatan matahari.

Penyebutan nama Pasar Barongan Kali Gunting merujuk pada lokasi. Barongan merupakan istilah jawa yang berarti kebun bambu atau rumpun bambu.

Baca juga: Buntut Bayi Meninggal Saat Persalinan, RSUD Jombang Diminta Perbaiki Layanan

Adapun barongan yang kini disulap menjadi pasar, berada di tepi sungai atau kali gunting yang melintasi wilayah Desa Mojotrisno.

Pasar Barongan Kali Gunting didesain sebagai pasar tradisional.

Namun tidak seperti kebanyakan pasar tradisional, ada persyaratan khusus bagi pedagang agar bisa ikut berjualan di Pasar Barongan. 

Baca juga: Keluarga Terima Permintaan Maaf RSUD Jombang atas Kejadian Bayi Meninggal di Tengah Persalinan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com