Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 3 Kecamatan Bebas PMK, Bupati Gresik Sebut Tingkat Kesembuhan Hewan Ternak 70 Persen

Kompas.com - 06/08/2022, 13:46 WIB
Hamzah Arfah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Dari 18 kecamatan yang berada di Gresik, Jawa Timur, hanya tiga yang dinyatakan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Dua kecamatan di Kepulauan Bawean, Tambak dan Sangkapura, satu lainnya adalah Kecamatan Manyar.

Kendati demikian, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut, tingkat kesembuhan hewan ternak yang ada di Gresik pasca terpapar PMK cukup tinggi. Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak panik berlebihan, ketika hewan ternak peliharaan terjangkit PMK.

"Per 5 Agustus, kondisi yang sakit (hewan terpapar PMK) hampir 5.247 ekor. Tingkat kesembuhan di angka 3.930 ekor, kurang lebih 70 persen angka kesembuhannya," ujar Yani, saat menerima kunjungan Komisi B DPRD Jawa Timur dalam rangka monitoring wabah PMK, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Dari 16.588 Kasus, Lombok Barat Kini Diklaim Nol PMK

Guna mencegah penularan dan pengendalian PMK, Dinas Pertanian Gresik juga terus melakukan vaksinasi dan pemberian obat-obatan terhadap hewan ternak.

Adapun sampai 3 Agustus 2022, Dinas Pertanian Gresik telah menerima sebanyak 8.000 dosis vaksin PMK dan telah disuntikkan terhadap 4.900 hewan ternak.

Yani menambahkan, pihaknya juga melakukan serangkaian tindakan dalam penanganan dan juga mengendalikan laju PMK di Gresik.

Mulai dari pengumpulan data cepat penyebaran hewan ternak per kecamatan, regulasi jual beli hewan ternak, sampai penutupan pasar hewan. Terlebih, Gresik termasuk dalam empat daerah yang ditetapkan sebagai kawasan PMK.

“Sebab kasihan para nakes (tenaga kesehatan), nakesnya terbatas. Karena ketika pasar buka, maka penyebarannya tidak berhenti (PMK), menyebar terus. Makanya kami berhentikan dulu, menutup sementara pasar hewan. Tapi tidak melarang pendistribusian antar kandang, asal sapi benar-benar sehat,” kata Yani.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani yang turut hadir sempat menuturkan, ada wacana dari pemerintah memberikan bantuan potong bersyarat bagi pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK.

Bantuan ini nantinya sebagai ganti rugi hewan ternak yang tidak bisa disembuhkan alias mati lantaran terjangkit PMK, yang diberikan kepada peternak atau pemilik dengan beberapa persyaratan.

Besaran bantuan rencananya bakal diberikan Rp10 juta untuk per ekor sapi yang mati karena terjangkit PMK, Rp1,5 juta per ekor kambing atau domba dan Rp2 juta per ekor babi. Dengan salah satu syarat, penerima bantuan harus masuk dalam data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

"Wacana tersebut memang ada (pemberian bantuan ganti rugi). Namun kami masih menunggu cantolan hukumnya, dasar hukum yang bisa digunakan dalam penyaluran bantuan tersebut, serta petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat," tutur Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro.

Baca juga: 40 Sapi di Padang Terjangkit PMK Setelah Idul Adha

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Surabaya
Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Surabaya
Dampak Kebakaran akibat 'Flare', Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Surabaya
Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Surabaya
9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

Surabaya
Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Surabaya
Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com